Banyak Keluhan, Warga Minta Perusahaan Ternak Ayam Ditutup

Banyak Keluhan, Warga Minta Perusahaan Ternak Ayam Ditutup

KETAPANG – Sedikitnya ada 16 tuntutan warga Dusun Bangundana, Desa Bangunrejo, Kecamatan Ketapang kepada pemilik perusahaan peternakan ayam di desanya. Sebanyak 16 tuntutan itu akan dimusyawarahkan kembali bersama unsur pemerintah kecamatan, masyarakat dan pemilik perusahaan. Warga sekitar perusahaan peternakan ayam tersebut sangat kesal. Mereka meminta pemerintah segera menutup operasional usaha ternak ayam yang sudah berdiri setahun lebih itu. Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Peternakan Kecamatan Ketapang Aka Joushim mengatakan, saat menggelar demonstrasi, warga mengajukan keluhan-keluhannya kepada pemilik perusahaan ternak ayam itu. Diantaranya, bau menyengat yang berasal dari kandang ayam, bangkai ayam ada dimana-mana, ayam warga sekitar pada mati dan tidak adanya izin lingkungan dari pemilik lahan tetangga. Selanjutnya, sebelumnya pemilik usaha ternak ayam hanya membuat dua unit kandang, kini menjadi 5 unit tanpa ada musyawarah serta pemberitahuan. Warga semakin kesal, sejak berdirinya usaha ternak ayam itu banyak lalat yang membuat tidak nyaman. Kurangnya tanaman hijau, kotoran ayam yang dihasilkan tidak dijual kepada warga sekitar tapi keluar desa. Warga juga mengalami sesak nafas karena bau yang menyengat, tidak ada kompensasi dari pihak perusahaan. Tidak hanya itu, saat membuat izin lingkungan, pihak perusahaan meminta izin tanpa ada musyawarah tapi dengan cara mendatangi warga satu persatu atau door to door. Bahkan dampak limbah sampai mempengaruhi pertanian sawah. Selanjutnya pendirian perusahaan ternak ayam jaraknya terlalu dekat dengan rumah warga sekitar. Warga juga protes pembangunan dapur dan mes karyawan memakan badan jalan. Yang lebih parah lagi, bangkai ayam mati di buang di lahan-lahan jurang milik warga. Kondisi dilapangan seperti itu ditambah dengan sikap pemilik perusahaan tidak koperatif. “Semua keluhan-keluhan itu disampaikan masyarakat kepada pihak perusahaan. Bahkan meskipun semua tuntutan warga dipenuhi, warga sudah kesal dan minta perusahaan segera di tutup,” kata Aka Joushim, kepada Radar Lamsel, kemarin. Terkait hal itu, Uspika Kecamatan Ketapang bersama anggota DPRD Lamsel asal Ketapang akan melaksanakan mediasi kembali untuk memecahkan persoalan tersebut. “Pihak perusahaan juga tidak ada niat baik. Mestinya, ternak ayam yang sudah mencapai 10 ribu ekor haru membuat izin yang di keluarkan oleh Dinas Peternakan Lampung Selatan,” pungkasnya. (man)

Sumber: