Kendalikan Dampak Asap Rokok Terhadap Siswa

Kendalikan Dampak Asap Rokok Terhadap Siswa

Puskesmas Kalianda Teken MoU di Lingkungan Sekolah

KALIANDA – UPT Puskesmas Kalianda melakukan kesepakatan bersama pihak SDN 1 Kalianda tentang kawasan bebas asap rokok dilingkungan sekolah. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan (MoU) yang dilakukan oleh Kepala SDN 1 Kalianda A. Rifa’i, S. Pd bersama Kepala UPT. Puskesmas Kalianda Johardi, di ruang kerja Kepala SDN 1 Kalianda, Kamis (10/11), kemarin. Kepala UPT. Puskesmas Kalianda Johardi mengatakan, dilakukan kesepakatan ini sebagai upaya pengendalian dampak asap rokok terhadap peserta didik di sekolah. “Pengendalian dampak asap rokok ini memang sudah seharusnya dilakukan sedini mungkin. Sebab anak-anak hari ini adalah calon pelanggan tetap hari esok. Meski mayoritasnya perokok itu memulainya ketika menginjak usia remaja,” ujar Johardi kepada Radar Lamsel saat ditemui usai melakukan MoU, kemarin. Johardi menjelaskan, asap rokok terbukti tidak hanya berbahaya bagi perokok aktif (active smoker), tetapi juga berbahaya bagi perokok pasif (second hand smoker). “Adalah hak perokok pasif untuk mendapatkan lingkungan yang sehat dan bersih, bebas dari cemaran asap rokok. Maka, tempat-tempat publik seperti sekolah harus diberlakukan setara oleh penggunanya, tidak boleh satu pun pihak yang mengurangi fungsi sosial tempat publik tersebut,” terangnya. Sementara itu, Kepala SDN 1 Kalianda A. Rifa’i mengucapkan terimakasih kepada pihak Puskesmas Kalianda yang sudah peduli terhadap kesehatan anak-anak didiknya dengan melakukan kesepakatan bersama (MoU) tentang kawasan bebas rokok di lingkungan sekolah. Menurutnya, kesepakatan ini sudah sangat sangat tepat, sebagai upaya pengendalian dampak dari asap rokok terhadap para murid-murid di SDN 1 Kalianda. “Dengan adanya kesepakatan ini, saya selaku pimpinan di SDN 1 Kalianda akan secara tegas mengingatkan kepada para guru maupun staf untuk tidak lagi merokok dilingkungan sekolah,” pungkasnya. (iwn)

Sumber: