Camat Penengahan Lantik Pjs. Kades Kekiling

Camat Penengahan Lantik Pjs. Kades Kekiling

PENENGAHAN – Masa jabatan Idham Husni sebagai Kepala Desa (Kades) Kekiling, Kecamatan Penengahan telah berakhir. Untuk menjalankan roda pemerintahan desa, Pemerintah Kecamatan Penengahan melantik Kasi Kessos dan Infokom Kecamatan Penengahan Abdullah sebagai Pjs. Kades Kekiling. Masa jabatan Pjs. Kades itu sampai terpilihnya kepala desa definitif yang rencananya bakal dilaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2017 mendatang. Pengambilan sumpah dan jabatan kepada Pj. Kades dilakukan Camat Penengahan Lukman Hakim dan disaksikan langsung oleh forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam), aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta puluhan masyarakat Desa Kekiling yang dilaksanakan diaula kantor Camat Penengahan, Selasa (15/11). Camat Penengahan Lukman Hakim dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Pjs. Kades tersebut sudah melalui sistem yang semestinya. Dikatakannya, menjabat sebagai kepala desa bukanlah hal yang mudah. Karena seorang kepala desa harus bisa membuat masyarakat tentram dan nyaman. “Alhamdulillah, kepala desa yang lama bisa melalui rintangannya selama 6 tahun. Bisa diartikan kalau kades yang lama bisa menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya. Selama masa transisi, Lukman mengajak masyarakat Desa Kekiling agar tetap menjaga situasi desa dengan bersatu dan jaga kerukunan dalam kehidupan sehari-hari. “Bagaimanapun juga masyarakat yang memegang semua itu. Kami mengharapkan dukungan masyarakat selama Pjs. Kades yang baru dilantik untuk menjalankan roda pemerintahan hingga pelantikan Kepala Desa definitif,” ujarnya. Lukman Hakim mengatakan, sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, Pj. Kades harus dari diisi dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Jadi, kata dia, semua keputusan yang diambil memerlukan pemikiran dari pemerintah kecamatan dengan bermusyawarah musyawarah kepada BPD dan masyarakat. \"Tidak mudah dalam mengambil keputusan, karena kami tidak menentukan sendiri. Bapak Bupati meminta kepada Pj. kepala desa agar benar-benar melaksanakan tugasnya serta dapat menyatukan masyarakat. Karena masyarakat Desa Kekiling adalah masyarakat Pj. Kades, untuk itu bekerjalah dengan niat, insyaallah hasilnya akan baik,” harapnya. Sementara itu, Pj. Kades Kekiling Abdullah mengaku, walaupun jabatan yang diembannya hanya sementara, dirinya sudah mempunyai visi dan misi untuk meningkatkan pelaksanaan koordinasi dan keserasian serta kesesuaian terhadap masyarakat. “Melalui kerjasama lintas sektoral dan program pembangunan dibidang kemasyarakatan, saya akan berusaha mengupayakan peningkatan kualitas dan kuantitas sebagai pendukung pelayanan yang memadai dan memaksimalkan pelayanan terhadap kesejahteraan kemasyarakatan,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: