Meresahkan, Pencuri Ayam Babak Belur Dihajar Massa

Meresahkan, Pencuri Ayam Babak Belur Dihajar Massa

KALIANDA – Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan Abdul Gani Bin Kori (53) warga Desa Sinar Rejeki, Kecamatan Jati Agung, Senin (14/11) sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan setelah babak belur dihakimi massa dari empat desa karena mencuri dan sering melakukan pemerasan terhadap warga. Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Rizal Effendi mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP. Hi. Adi Ferdian Saputra, SIK mengatakan, pelaku mencuri ayam jantan jenis bangkok warna merah milik Suyitno (46) yang masih tetangga dusun dengan pelaku. Caranya, pelaku mengambil ayam di siang hari dan baru diketahui pemiliknya sore hari. “Mengetahui ayam miliknya tidak ada di kandang, korban langsung memberitahukan kepada tetangganya. Karena ada yang tahu jika ayam diambil pelaku, warga dari empat desa langsung mendatangi rumahnya tadi malam. Pelaku hampir dihakimi, namun anggota cepat mengamankan pelaku ke Mapolsek Jati Agung,” kata Rizal Effendi, Selasa (15/11). Rizal menambahkan, selain melakukan pencurian ayam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian Rp 100 ribu, pelaku selama ini juga kerap meresahkan masyarakat dengan melakukan pemeresan. “Puncaknya ya malam itu, warga langsung mengepung rumah pelaku dan sempat dihakimi sebelum anggota datang ke lokasi. Sekarang pelaku masih kita proses lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” imbuhnya. Dari keterangan Suyitno, ayamnya tidak ada di kandangnya saat sore hari. Sehingga ia melakukan pencarian dan mengetahui ada orang yang melihat pelaku membawa ayam. “Pelaku memang sudah dikenal cukup meresahkan masyarakat,” kata Suyitno. (gus)

Sumber: