BKP Wilker Bakauheni Amankan Ratusan Ekor Burung

BKP Wilker Bakauheni Amankan Ratusan Ekor Burung

BAKAUHENI – Ratusan ekor burung Kolibri dan Pleci diamankan Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni. Selain burung, petugas juga mengamankan satu ekor musang putih dan satu ekor ular yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Kepala BKP Wilker Bakauheni drh. Azhar mengatakan, tertangkapnya burung, musang dan ular saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas di pintu masuk areal pemeriksaan Seaport Interdiction, Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Senin (14/11) malam. “Ketiga jenis hewan tersebut, dikirim dengan menumpang Bus Umum dan akan dibawa ke Pulau Jawa khususnya Jakarta. Hewan yang berasal dari daerah Ogan Kemering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, dikirim menggunakan keranjang,” kata Azhar, Selasa (15/11). Azhar menambahkan, untuk burung telah dilepaskan ke alam bebas. Sementara musang dan ular diserahkan ke BKSDA Wilayah Kerja Bengkulu-Lampung. “Karena tidak ada dokumen resmi atas kepemilikan ketiga jenis hewan tersebut, semua kita kita amankan. Karena sesuai dengan UU Nomor  16 Tahun 1992 Tentang Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan. Pengangkutan, pengiriman komuditi hewan, ikan dan tumbuhan, harus dilengkapi dokumen resmi yang dipersyaratkan,”  imbuhnya. Kepala Seksi Pengamanan Hutan BKSDA Lampung, Karit SP mengatakan, pelepas liaran burung-burung dilakukan untuk menjaga populasinya dialam liar. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari agar burung-burung tidak mati karena mengalami dehidrasi. “Tidak ada larangan mengirim burung-burung yang tidak dilindungi, tetapi harus ada surat keterangan dari Dinas/Instansi terkait. Inilah yang jarang dilakukan para pedagang burung saat membawa barang dagangannya ke luar daerah,” kata Karit. (gus)

Sumber: