Di Lamsel Hanya 56 Desa Ikut Program BPJS

Di Lamsel Hanya 56 Desa Ikut Program BPJS

KALIANDA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Lampung Selatan mengklaim bahwa dari awal sampai akhir tahun 2016, sedikitnya ada 56 desa yang sudah ikut serta dalam BPJS Kesehatan. Hal tersebut sangat disayangkan oleh pihak BPJS. Sebab, hanya 56 desa dari total 256 desa se-Kabupaten Lampung Selatan yang sudah ikut serta. Kepala Kantor Layanan Operasional Kesehatan (BPJS) Lamsel Azeki, SE, MM mengatakan, Kepala Desa (kades) wajib mengikut sertakan desanya pada program BPJS Kesehatan. “Sesuai dengan undang-undang desa no.6 tahun 2014, wajib bagi seluruh kades dan aparat desa dijamin kesehatannya oleh BPJS kesehatan. Pada Pasal 26 poin C, selain penghasilan tetap, Kepala Desa dan perangkat desa memperoleh jaminan kesehatan yang diintegrasikan ke BPJS kesehatan,” terang Azeki kepada Radar Lamsel saat ditemui diruangannya, Kamis (24/11). Lebih lanjut dia menjelaskan, selain tercantum pada undang-undang, masalah kesehatan juga masuk dalam Perbup no. 5 tahun 2016 tentang pedoman teknis penyusunan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes). Dia melanjutkan, dalam bab 3, pokok penyusunan APBDes tentang jaminan kesehatan dalam pasal 15 yakni, kepala desa, sekertaris desa, kasi dan kaur diberikan jaminan kesehatan. “Itu jelas untuk kesejahteraan mereka sendiri,” katanya. Menurut dia, BPJS Lamsel sudah berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Lamsel dalam melakukan sosialisasi di 17 Kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan secara bergantian tahun ini. Namun tetap tidak banyak desa yang ikut serta di BPJS Kesehatan. Tahun depan, Lanjutnya, BPJS mengimbau kepada semua desa pada anggaran pada tahun depan untuk ikut serta menjaminkan kesehatannya kepada BPJS Kesehatan yang dianggarankan dari dana desa sebesar 5% dari UMK Kabupaten. Demi terwujudnya hal itu, pada tahun 2017 BPJS akan kembali melakukan sosialisasi lanjutan dengan menggandeng Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). “Kami akan sosialisaikan lagi dan akan dilaksanakan sebelum anggaran dana desa cair supaya desa cepat menganggarkan. Tahun depan sudah tidak ada alasan lagi, karena ini sangat penting,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: