Gakkumdu Bahas Kericuhan Kampanye di Merakbatin

Gakkumdu Bahas Kericuhan Kampanye di Merakbatin

KALIANDA – Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pilkada Lampung Selatan memberikan atensi khusus terhadap kasus kericuhan kampanye pasangan calon H. Zainudin Hasan – Nanang Ermanto (ZaiN) di Dusun Merakbatin Induk, Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, Senin (9/11). Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwas Pilkada, Polres Lamsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda itu kemarin menggelar rapat tertutup selama dua jam lebih untuk membahas kasus tersebut. Beberapa persoalan yang dibahas antara lain mengenai dugaan pelanggaran UU No. 8 tahun 2015 tentang pilkada dan jadwal kampanye pilkada. Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman mengatakan hal itu usai menggelar rapat Gakkumdu kemarin. Menurut dia, rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi antara lembaga-lembaga yang masuk dalam wadah Gakkumdu. “Kami tidak membahas mengenai pengancaman atau senjata tajam. Kalau itu ranah pidana umum. Yang kami bahas mengenai pelanggaran pilkada,” ungkap Sahbudin kepda media di Sekretariat Panwas Pilkada di Jl. Kesumabangsa, Kalianda, kemarin. Sahbudin mengakui agenda kampanye pilkada juga menjadi topik pembahasan. Utamanya kampanye pilkada yang dilaksanakan pada malam hari. Mengenai hal ini, Sahbudin mengaku akan berkoordinasi dengan KPU Lampung Selatan. “Dalam aturan memang sudah tertuang jelas. Kampanye kapanpun diperbolehkan. Yang dibatasi adalah kampanye terbuka (rapat umum),” kata Sahbudin. Terkait hal ini, lanjut Sahbudin, lembaganya akan kembali berkoordinasi dengan KPU Lampung Selatan. Bagaimana pun hasilnya, hal itu akan disampaikan kepada semua pihak khususnya Sentra Gakkumdu. “Iya, kita lihat besok lah. Saya koordinasi dahulu dengan KPU Lamsel mengenai hal ini,” ungkap mantan Ketua PPK Kecamatan Kalianda, itu. Terkait dugaan pelanggaran UU No. 8 tahun 2015 tentang pilkada, Sahbudin mengaku masih akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak. Baik pelapor maupun terlapor. “Ini kita periksa dahulu. Kalau sudah diperiksa tidak akan lama bisa ketahuan,” ungkap dia. Menariknya rapat Gakkumdu kemarin digelar ditengah-tengah gelapnya kantor Panwas Pilkada karena lampu padam. Meski begitu, rapat tetap digelar mengingat kejadian di Desa Merakbatin menjadi atensi khusus Gakkumdu Lamsel. (edw)

Sumber: