Digrebek, Penjudi Sabung Ayam Kabur

Digrebek, Penjudi Sabung Ayam Kabur

CANDIPURO – Diduga bocor saat akan dilakukan penggerebekan oleh Polisi, para penjudi sabung ayam di Desa Cintamulya, Kecamatan Candipuro kabur melarikan diri. Sementara 11 sepeda motor dari bebagai merk dan lima ekor ayam jago diamankan di Mapolsek Candipuro. Kapolsek Candipuro, AKP. Arief Sembiring mendampingi Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Adi Ferdian Saputra, SIK mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam dilakukan dalam rangka operasi cempaka. Hal tersebut setelah ada informasi dari masyarakat terkait judi ayam di belakang rumah warga. “Penggerebekan dilakukan pada hari Selasa (10/11) sekitar pukul 15.00 WIB. Itu setelah saya ditelpon saat sedang di Polda Lampung ada acara. Benar saja, ketika kami masuk, ada kerumunan orang dan melarikan diri ke berbagai arah,”kata Arief Sembiring, Kamis (12/11). Arief menambahkan, ia menduga ada orang yang membocorkan penggerebekan judi sabung ayam. Karena ada dua orang yang duduk di sepeda motor pintu masuk ke arena. Orang tersebut, bahkan pergi sambil menelpon seseorang. “Padahal kami datang dengan menggunakan kendaraan pribadi ke lokasi arena perjudian. Jadi ketika kami datang, mereka sudah berhamburan melarikan diri ke berbagai arah. Saya juga melihat, ada yang melarikan diri ke arah sawah-sawah yang kering,”imbuhnya. Terkait dengan tindak pidana perjudian, Perwira Pertama yang penah bertugas di Polda Bengkulu ini menambahkan. Sebanyak 11 unit sepeda motor dan lima ekor ayam diamakan pihaknya di Mapolsek. “Dengan barang bukti yang diamankan tersebut, para pelaku penjudi sabung ayam pasti datang ke Mapolsek untuk mengambil kendaraannya. Makanya kami tunggu dan apakah mereka berani datang atau tidak. Kalau datang berarti ia adalah salah satu dari pelaku perjudian sabung ayam di Candipuro,”pungkasnya. (gus)

Sumber: