Baru Lima Pejabat Mendaftar
KALIANDA - Panitia seleksi (Pansel) lelang terbuka jabatan tinggi pratama (JTP) Kabupaten Lampung Selatan menyatakan sejak dibukanya pendaftaran lelang terbuka JTP pada Rabu (16/11) lalu, baru terdapat 5 (lima) orang pejabat yang mengembalikan berkas pendaftaran ke petugas pendaftaran di Badan Kepegawain Pendidikan dan Latihan (BKPL) Lamsel. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, kelima pejabat itu antara lain Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lamsel Syahroni, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian dan UKM Edi Yanto, Plt Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Andoni, Plt Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Yarnita dan Sekretaris BKD Lamsel Encang Rahmat Sukmana. Kepala Sekretariat Pansel Akar Wibowo, SH, untuk pelaksanaan lelang terbuka JTP dalam rangka memperebutkan 23 kursi jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Lamsel, panitia menyediakan kurang lebih seratus lembar formulir pendaftaran. “Dari jumlah formulir pendaftaran yang tersedia ada sekitar 60 formulir yang telah diambil oleh peserta pendaftar. Namun, hingga saat ini baru ada lima pendaftar yang mengembalikan formulir pendaftaranya,” ujar Akar Wibowo kepada Radar Lamsel yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (1/12), kemarin. Akar mengungkapkan, panitia seleksi lelang terbuka jabatan tinggi pratama Pemkab Lamsel, akan menutup pendaftaran peserta pada tanggal 7 Desember 2016. Dikatakannya, meski waktu pendaftaran hanya tinggal beberap hari lagi, pihaknya meyakini jumlah pendaftar yang akan mengembalikan formulir akan terus bertambah sebelum berakhirnya masa waktu pendaftaran. “Waktunya kan masih ada beberap hari lagi. Belum banyaknya peserta yang mengembalikan formulir pendaftarannya, dimungkinkan mereka (pejabat pendaftar, red) masih melengkapi berbagai administrasi persayaratannya ,” ungkapnya. Akar menambahkan, sejumlah persayaratan yang harus dilengkapi calon pendaftar diantaranya surat keterangan kesehatan jiwa dan keterangan tidak pernah terlibat dalam kasus pidana dari pengadilan. “Untuk melengkapi dua persayaratan tersebut kemungkinan yang membutuhkan waktu. Karena para pejabat calon pendaftar lelang terbuka, tentunya juga memiliki tugas dan tanggung jawab dengan pekerjaan di kantornya,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: