Dana Hibah 2015 Membengkak
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan pembengkakan dana hibah atau bantuan sosial (bansos) tahun anggaran 2015 akibat digelarnya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Itu ditegaskan Kepala BPKAD Lamsel Drs. Minhairin diruang kerjanya, Kamis (12/11). Dikatakannya, anggaran yang mencapai Rp29,7 miliar itu dikucurkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan APBDP tahun 2015. Yang diserahkan kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamsel, serta kepada pihak Kodim 0421 dan Polres Lamsel. Diketahui, sumber dari BPKAD Lamsel anggaran dana hibah bagi organisasi di Lamsel tahun 2014 sebesar Rp.27,68 miliar dan di tahun 2015 mengalami kenaikan menjadi Rp40,67 miliar. “Dana hibah kita memang mengalami kenaikan. Itu disebabkan akan menggelar Pilkada. Sesuai aturan Permendagri nomor 51 tahun 2015 tentang perubahan Permendagri nomor 44 tahun 2015 tentang pengelolaan dana kegiatan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota. Pemerintah berkewajiban menyalurkan dana bantuan baik kepada penyelenggara pemilu dan pihak keamanan (Kodim 0421 dan Polres Lamsel, red). Dalam aturan itu, seluruh biaya untuk persiapan, perlengkapan, pelaksanaan pemilihan, keamanan dan segala sesuatu menyangkut pilkada diatur di permendagri itu,”terang Minhairin, kemarin. Pihaknya menampik jika kenaikan dana hibah tersebut sebagai rekaya untuk kepentingan calon incumbent atau petahana. BPKAD Lamsel juga telah menyalurkan dana hibah melalui APBD murni maupun perubahan tahun 2015. Dengan rincian, kepada Kodim 0421 Lamsel menerima dana hibah sebesar Rp2 miliar, Polres Lamsel sebesar Rp1,7 miliar, KPU sebesar Rp21 miliar, dan Bawaslu Lamsel sebesar Rp6 miliar yang seluruhnya untuk kepentingan pilkada. Serta, beberapa organisasi lain yang memperoleh dana hibah. “Jadi, membengkaknya dana hibah karena memang untuk penyelenggara pemilu dan pihak keamanan. Bukan dijadikan suatu alasan untuk kepentingan atau dimanfaatkan oleh petahana. Ini jelas, tidak ada hubungannya dengan kepentingan politik,”jelasnya. Kegunaan dana hibah telah dianggarkan oleh pemerintah bagi organisasi yang ada di Lamsel. Serta untuk penyelenggara pemilu dan pihak keamanan. Dana hibah, lanjutnya, juga telah disiapkan untuk mengantisipasi apabila terjadi bencana bisa melanda Kabupaten Khagom Mufakat ini. “Dana hibah ini juga kita sediakan untuk menanggulangi atau mengatasi jika terjadi bencana-bencana yang sewaktu-sewaktu terjadi. Seperti bencana banjir, kebakaran, dan bencana alam lainnya,”pungkasnya. (idh)
Sumber: