Dibakar Api Cemburu, Pelaku Bacok Korban
KALIANDA - Abusani (48), warga Desa Pisang, Kecamatan Penengahan menjadi bulan-bulanan massa di Desa Babulang, Kalianda. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, massa mengamuk karena Abusani melukai Nurdin (35) warga Desa Babulang pada Kamis (15/12) sekitar pukul 21.00 WIB. Kejadian berawal saat Abusani datang ke rumah kakak iparnya Johari di Desa Babulang. Disaat yang bersamaan, Nurdin tengah berada didapur rumah Johari bersama dengan istri Abusani, Nurhasanah. Abusani yang melihat keberadaan Nurdin, langsung menyerang dan membacok korban dibagian belakang kepala. Nurdin yang merasa nyawanya terancam langsung berteriak meminta tolong. Sontak warga yang mendengar teriakan korban langsung datang ke lokasi kejadian. Puluhan warga yang melihat Nurdin yang bersimbah darah sempat ingin menghakimi Abusani. Beruntung aparat desa setempat berhasil meredam emosi warga. Sementara Abusani langsung diamankan oleh petugas Polres Lampung Selatan. Sementara Nurdin yang terluka parah langsung dilarikan ke RSUD Bob Bazar untuk mendapatkan perawatan. Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP. Rizal Efendi mengatakan, peristiwa itu menyebabkan korban menderita luka bacok dikepala belakang, luka ditangan dan dirawat di RSUD Dr.Bob Bazar Kalianda. “Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi yang jelas melihat peristiwa itu,” kata Rizal. Pihak kepolisisan, sambung Rizal, langsung melakukan penahanan terhadap Abusani dan saat ini sudah ditahan di Mapolres Lamsel. Rizal mengaku, tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka karena korban dianggap berselingkuh dengan istri tersangka. “Atas tindakan yang telah dilakukan, tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan dengan hukuman 5 tahun penjara,” terang Rizal. (rnd)
Sumber: