Tindak Tegas Kepsek Mangkir Masuk Sekolah

Tindak Tegas Kepsek Mangkir Masuk Sekolah

PALAS – Libur sekolah telah usai dan hari pertama masuk sekolah, Senin (2/1) kemarin. Bagi Kepala Sekolah (Kepsek) yang mangkir akan ditindak tegas. Hal tersebut dilakukan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Palas terhadap Kepsek yang masih membandel. KUPT Disdik Kecamatan Palas, Sutopo, S.Pd mengatakan, ia memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Kepsek yang mangkir kerja. Karena beberapa wali murid telah melaporkan ada beberapa Kepsek yang masih malas kerja pada hari pertama masuk sekolah. “Sudah ada laporan kepada saya, ada beberapa Kepsek yang malas kerja tanpa ada keterangan. Meskipun dikalender masehi dinyatakan cuti bersama, tapi itu tidak berlaku bagi Kepsek. Hanya pejabat struktural yang cuti bersama. Saya akan tindak tegas Kepsek yang tidak masuk dihari pertama sekolah,” kata Sutopo, Senin (2/1). Kepada para Kepsek yang mangkir di hari pertama kerja selepas liburan sekolah semester pertama. Sutopo akan memanggil Kepsek tersebut, hari Selasa (3/1). Ia akan memberikan sanksi berupa teguran tegas. Pertama akan ditegur secara lisan dan selanjutnya diberikan sanksi lainnya hingga sanksi berat sesuai dengan PP nomor 53 Tahun 2010. “Kepsek merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dituntut untuk menjaga kedisiplinan. Bahkan, kedisiplinan bagi pegawai ASN adalah komitmen Bupati Lamsel Zainudin Hasan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Lamsel. Kalau Kepala sekolahnya tidak disiplin, bagaimana dengan guru dan muridnya,” imbuhnya. Sutopo menambahkan, meningkatkan kedisiplinan di sekolah, diyakini akan meningkatkan mutu pendidikan. Kepala sekolah sebagai pemimpin harus bertanggung jawab atas kelangsungan organisasi dan paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. “Kami akan melakukan Sidak kebeberapa sekolah yakni  38 SD, 5 SMP dan 1 SMA. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi Kepsek yang mangkir kerja tanpa ada kejelasan,” pungkas Sutopo. (gus)

Sumber: