KPU Tunggu Usulan PAW Dua Anggota Dewan
GEDONGTATAAN – KPU Pesawaran siap memproses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Pesawaran yang kini tengah terbelit persoalan hukum. Lembaga penyelenggara pemilu ini mengungkapkan proses PAW akan bergulir tatkala partai politik dalam hal ini Partai Gerindra dan PAN mengusulkan penggantian kadernya yang duduk diparlemen. “Iya, kita kan hanya menunggu usulan dari masing-masing partai tersebut,” kata Komisioner KPU Pesawaran Yatin Sugino kepada Radar Lamsel kemarin. Kendati demikian, KPU Pesawaran siap untuk memberitahukan siapa calon yang memiliki kans sebagai pengganti dua anggota dewan tersebut. Calon tersebut merupakan peringkat kedua yang dihitung dari perolehan suara terbanyak calon anggota legislatif (caleg) dibawah Ramadiansyah maupun Yudianto. Termasuk memverifikasi persyaratan caleg yang akan ditetapkan sebagai pengganti melalui tahapan-tahapan serta rapat paripurna DPRD. \"Kita hanya sekedar memberikan informasi nomor urut setelahnya (Rama dan Yudianto). Mereka (Partai) meminta data dari kita untuk mengetahui nomor urut caleg setelahnya pada pemilihan legislatif lalu. Selanjutnya mereka yang akan memproses ke dewan,\" paparnya. Ditanya, apakah KPU nantinya akan menggelar rapat pleno terkait tahapan PAW yang akan diusulkan kedua partai tersebut? Diakuinya, pihaknya akan melihat mekanisme dan aturan yang terbaru. \"Nanti kita akan lihat mekanisme yang baru. Nah, sejauh ini belum ada surat yang masuk dari kedua partai,\" jelasnya. Lebih jauh Yatin menambahkan, proses PAW selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Pesawaran. Termasuk nantinya paripurna pelantikan anggota dewan pengganti Ramadiansyah dan Yudianto. \"Nanti kita akan komunikasikan dengan partai dan dewan terkait tahapan dan mekanisme PAW tersebut. Karena kita akan lihat terlebih dahulu isi surat yang ditujukan dari partai ke kita. Kita tunggu saja,\" jelasnya. (nzr)
Sumber: