Giliran Camat Sidomulyo Dipanggil Panwaslu

Giliran Camat Sidomulyo Dipanggil Panwaslu

KALIANDA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pilkada Lampung Selatan kembali memanggil pejabat Camat dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. Kali ini panggilan ditunjukan kepada Camat Sidomulyo Samsul Jauhari. Selain Samsul, lembaga pengawas pilkada di Bumi Khagom Mufakat itu juga bakal memanggil Babinkamtibmas Desa Sidowaluyo Heri dan staff Sat Pol PP Kecamatan Sidomulyo Suhaidi. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, pemanggilan itu bakal dilakukan besok (hari ini’red). Pemanggilan dilakukan atas indikasi ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam pilkada Lamsel. Ketua Panwaslu Lamsel Sahbudin Usman membenarkan pemanggilan itu. Menurut dia, selain Camat, Panwaslu juga telah memanggil 6 kepala dusun (Kadus) Desa Sidowaluyo Kecamatan Sidomulyo sebagai saksi atas kegiatan pertemuan masyarakat pada 9 Oktober 2015 lalu. “Ada indikasi para aparatur itu mengajak masyarakat mendukung pasangan calon nomor urut 2. Kami sudah memeriksa para Kadus sebagai saksi,” kata Sahbudin Usman kepada Radar Lamsel di Sekretariat Panwaslu di Jl. Kesuma Bangsa Kalianda, kemarin. Dikonfirmasi terpisah, Camat Sidomulyo Samsul Jauhari mengaku siap menghadiri panggilan tersebut. Bahkan, kata dia, pihaknya siap menjelaskan sedetail-detailnya kegiatan pertemuan aparatur desa Sidowaluyo yang mengundang dirinya. “Saya tahu kapasitas, Mas. Saya ini tau aturan. Silahkan tanya saja kepada Kadus apakah ada bicara politik dalam pertemuan itu,” ungkap Samsul kepada Radar Lamsel yang dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin sore. Menurut Samsul, pertemuan yang melibatkan aparatur desa baik LPM, Kades dan Kadus itu membahas mengenai rencana pemekaran desa Sidowaluyo dan program-program pemerintahan desa. Termasuk mengenai dana desa dan jabatan kades yang sebentar lagi akan habis. “Tidak ada tuh ngomong-ngomong soal pilkada. Apalagi mengajak dukung mendukung,” ungkap dia. Dia justru mempertanyakan siapa oknum yang membuat laporan ke Panwascam maupun Panwaslu Pilkada Lamsel. Sebab, kata Samsul, laporan itu tidak benar. “Sekarang ini agak sedikit repot mas. Kumpul-kumpul dikit dicurigai. Padahal yang dibahas adalah urusan penyelenggaraan pemerintahan,” sesalnya. Dia mengaku akan mentaati aturan dan hukum. Namun, dia mengaku akan menuntut balik jika laporan yang disampaikan itu tidak terbukti. (edw)

Sumber: