2018, PAUD Harus Sudah Terakreditasi
Syamsiah: Jika Tidak Jangan Harap Mendapatkan BOP
KALIANDA – Ketua Himpunan Pendidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Lampung Selatan Kartika Anas Anshori menekankan kepada seluruh pengelola lembaga PAUD dan Kelompok Bermain (KOBE) di Lampung Selatan agar mengedepankan legalitas lembaga agar dapat diakui keberadaanya. “Saya menginginkan seluruh lembaga PAUD di Lamsel harus jelas statusnya. Sehingga kedepan peran PAUD tidak hanya sebatas tempat sarana belajar dan bermain. Tetapi statusnya dapat diakui secara administarsi oleh Dinas Pendidikan seperti halnya sekolah yang lain,” ujar Kartika saat memberikan arahan kepada para tenaga pendidik PAUD pada acara sosialisasi Akreditasi Paud dalam rangka percepatan Akreditasi PAUD di Lampung Selatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Lamsel, Senin (9/1), kemarin. Menurut Kartika, dengan memiliki legalitas yang jelas diharapkan seluruh lembaga PAUD mampu mencetak dan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sesuai dengan tuntutan jaman yang semakin maju dari tahun ke tahun. “Keberadaan lembaga PAUD yang saat ini terus mengalami perkembang harus benar-benar menjadi lembaga yang diaukui dan terakreditasi,” terangnya. Diungkapkannya, dengan terakreditasinya lembaga PAUD atau KOBE secara langsung dapat memberikan jaminan pendidikan kepada masyarakat baik dalam sumberdaya manusia maupun lebaga PAUD itu sendiri. “Ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan SDM dan lembaga PAUD yang ada ditengah-tengah masyarakat selama ini. Mudah-mudahan dengan terakreditasinya seluruh lembaga PAUD di Lamsel, kemajuan dan peningkatan dunia pendidikan anak usia dini di kabupaten ini (Lamsel, red) dapat terus berkembang,” ungkapnya. Sementara itu Kepala Bidang Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Syamsiah, SE mewakili Kepala Disdik Lamsel Anas Anshori mengaku, keberadaan lembaga PAUD di Lamsel sejauh ini belum secara keseluruhan terakreditasi. “Jika dulu kami (PNFI, red) lebih mengedepankan program pendirian lembaga PAUD disetiap desa, namun mulai tahun ini program kegiatannya diubah yakni menata keberadan lembaga Paud melalui penertiban administrasi untuk menuju PAUD yang terakreditasi,” terangnya. Dia menuturkan, kegiatan sosialiasi tentang Akreditasi lembaga PAUD ini tentunya akan terus dilakukan di seluruh lembaga PAUD se-Lamsel sebagai tujuan agar lembaga PAUD dapat menjadi lembaga yang diakui dan sah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan. “Dimulai tahun ini hingga 2018 mendatang, semua lembaga PAUD statusnya sudah terakreditasi. Jika tidak terakreditasi, maka kami (PNFI, red) tidak akan memberikan bantuan operasional (BOP) bagi PAUD yang belum terakreditasi,” kata Syamsiah. (iwn)Sumber: