Polisi Minta yang Dirugikan Melapor
Lagi, Akun BBM Pejabat diHacker
KALIANDA – Aksi penipuan dengan modus pinjam uang melalui akun blackberry messenger (BBM) kembali menimpa pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Kali ini, akun BBM milik Kepala BPBD Lamsel Drs. H. M. Darmawan, M.Mdiretas dan digunakan para pelaku kejahatan untuk melancarkan penipuan. Akun BBM atas nama MUDA dengan nomor pin D45E47C9, yang merupakan akun pribadi milik M. Darmawan berhasil dijebol oleh hacker, Senin (9/1) kemarin. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, tidak sedikit orang yang berada dalam kontak BBM tersebut bakal menjadi korbannya. Sebab, si pelaku memulai obrolan dengan mengirim pesan broadcastke seluruh kontak. Bahkan, reporter Radar Lamsel yang ada di kontak BBM sempat menjalin komunikasi dengan orang yang mengambil paksa akun BBM milik mantan Kepala Diskominfo Lamsel ini. Dalam obrolannya, si pelaku berpura-pura menanyakan keberadaan calon korbannya. Lalu, tanpa ada rasa malu langsung meminta calon korbannya mentransfer sejumlah uang dengan dalih meminjam. Bahkan, secara terang-terangan si pelaku ini mengirimkan salah satu nomor rekening atas nama Fira Yunia dengan nomor rekening Bank Mandiri 152 001 554 3685. Saat dikonfirmasi, M. Darmawan membenarkan jika akun BBM pribadinya tidak bisa di akses sejak, kemarin pagi. Bahkan, ada beberapa kerabatnya yang juga nyaris menjadi korban penipuan tersebut. “Akun BBM saya dari pagi tadi tidak bisa di akses. Keponakan saya juga tadi telepon, katanya saya pinjam uang. Saya minta kepada teman wartawan untuk menginformasikan hal ini bahwa akun BBM saya di ambil alih oleh orang tidak bertanggungjawab dan jangan percaya,”ungkap Darmawan melalui sambungan telepon, kemarin. Darmawan mengaku sangat dirugikan atas peristiwa tersebut. Sebab, dia khawatir ada kerabat bahkan keluarganya yang bisa menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan dirinya. “Saya sudah menginformasikan mengenai persoalan ini kepada kerabat dan keluarga saya. Mudah-mudahan, tidak ada orang yang sampai tertipu dan mentransfer sejumlah uang ke nomor rekening yang mereka kirimkan,”tukasnya. Terpisah, Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK meminta kepada oknum yang merasa dirugikan untuk melaporkan kronologis kejadiannya kepada pihak yang berwajib. Sehingga, aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami harap mereka yang dirugikan bisa melapor. Dengan menunjukkan bukti-bukti yang menguatkan ke arah penipuan. Baru kami bisa bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut,”ujar Adi. Dia menambahkan, upaya kejahatan tersebut masuk kedalam kategori cyber crime. “Tetapi, kalau modus meminjam uang seperti ini masih dalam kategori penipuan pasal 378 KUHP,”imbuhnya. Sebelumnya, modus kejahatan tersebut juga pernah menimpa Sekkab Lamsel Ir. Fredy Sukirman dan Kepala Dissos Drs. Wahidi Setiadi, belum lama ini. (idh)Sumber: