Acuh Dengan Aturan PT. SBC Terus Disorot
KATIBUNG – PT. Sumber Batu Cakrawala (SBC) yang beroperasi di Desa Pardasuka, Kecamatan Katibung masih terus disorot oleh Pemerintah Kecamatan setempat. Sorotan itu buntut dari, Corporate Social Responsibility (CSR) yang tidak tersalurkan terhadap warga sekitar pertambangan. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, sudah beberapa tahun terakhir warga sekitar tidak pernah merasakan dana CSR dari tambang batu dan pasir yang beroperasi sejak 1996 itu. Padahal, operasi pertambangan menggunakan bahan peledak setiap hari digunakan oleh perusahaan. Kepala Desa Pardasuka M. Nawawi mengatakan, sudah banyak laporan dari warga sekitar pertambangan yang tidak lagi diberi dana CSR. Namun warga hanya diam saja dan baru-baru ini mengungkapkan hal tersebut. “Banyak laporan masuk kepada aparatur desa mengenai dana CSR yang mandek sudah bertahun-tahun dan pihak perusahaan seolah tutp mata,” ujar dia kepada Radar Lamsel, Selasa (10/1) kemarin. Dikatakannya, jika masalah ini tidak cepat dituntaskan oleh perusahaan tidak menutup kemungkinan jumlah pelapor akan semakin meningkat. “Kalau masyarakat sudah protes nanti msalahnya akan semakin rumit, padahal warga sudah cukup sabar dengan sikap perusahaan yang seolah acuh,” ujar dia. Mendengar kondisi tersebut Camat Katibung Hendra Jaya, S.Sos akan mengambil tindakan tegas terkait informasi yang tengah beredar di masyarakat. Menurutnya, jika perusahaan tersebut benar tidak menyalurkan CSR terhadap warga maka sudah menyelahi aturan. “Akan kami cek dulu kebenarannya, apakah memang situasinya seperti itu atau tidak. Pihak perusahaan memang belum kami panggil,” kata Hendra kepada Radar Lamsel, sore kemarin. Camat Katibung yang kembali dikukuhkan pada 3 Januari lalu mengaku belum bisa memastikan apakah pihak PT. SBC kooperatif terhadap masyarakat atau tidak. “Kami masih menyoroti PT. SBC, kalau memang tidak kooperatif dengan masyarakat akan kami tindak, bila perlu ditutup sesuai dengan peraturan Pemkab Lamsel,” tegasnya. Saat ditanya terkait kelengkapan perizinan, Hendra Jaya mengatakan Tim Monev Kecamatan Katibung akan segera melayangkan surat untuk mengetahui kelengkapan izin yang dimiliki perusahaan tersebut. “Akan kami layangkan surat untuk mastikan hal itu,” katanya lagi. Pihak PT. SBC belum bisa dimintai keterangannya terkait dugaan CSR yang tersendat untuk masyarakat sekitar pertambangan. Saat Radar Lamsel mengunjungi Kantor PT. SBC, Asisten Manager Sutet, tidak berada ditempat. Padahal operasi pertambangan pada siang kemarin masih terus berjalan. (ver)
Sumber: