Tiga Pemain Judi Domino Dibekuk Polisi
SIDOMULYO – Patroli rutin yang dilaksanakan anggota Polsek Sidomulyo ke sejumlah desa, membuahkan hasil. Tiga pelaku judi kartu domino di Dusun Ponorogo, Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo, berhasil diamankan. Ketiga pelaku yang kini masih dilakukan proses pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) yakni Irwan Surya Pratama bin Sunaryo alias Iwan (21), Sutikno bin Syamsudin (46) dan Kusmin bin Sapar alias Peang (34) yang semuanya merupakan warga Desa Sidowaluyo. Kapolsek Sidomulyo, AKP. Deperen Antoni mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP. Adi Ferdian Saputra, SIK mengatakan, ketiganya ditangkap saat bermain judi disalah satu rumah warga. Turut diamankan juga barang bukti berupa kartu domino dan juga uang tunai sebesar Rp 145 ribu. “Penangkapan para pelaku perjudian ini, merupakan hasil operasi Cempaka di wilayah hukum Polsek Sidomulyo yang meliputi dua Kecamatan yakni Sidomulyo dan Way Panji,” kata Antoni diruangannya , Selasa (17/11). Mantan Kapolsek Padang Cermin ini menambahkan, penggrebekan dilakukan ketika ketiganya sedang asik bermain kiu-kiu dengan menggunakan kartu domino. Hal tersebut juga berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya tindak pidana perjudian. “Mereka dibekuk petugas tanpa memberikan perlawanan dan langsung kita bawa ke Mapolsek. Perjudian merupakan bentuk penyakit didalam masyarakat dan ini akan terus kita basmi. Karena demi terciptanya situasi aman dan tertib ditengah masyarakat,”imbuhnya. (gus)
Sumber: