Kemenag Tambah Penyuluh Agama di Dua Kecamatan
PENENGAHAN – Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan membentuk forum penyuluh agama non PNS ditingkat kecamatan. Berdasarkan SK itu, penyuluh agama non PNS akan bekerja di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Penengahan dan Kecamatan Bakauheni sesuai yang tertuang dalam SK nomor: B-84/Kk.08.01.1/Kp.01/12/2016 tentang penyuluh agama non PNS. Sesuai dengan surat keputusan itu, terhitung mulai bulan Januari tahun 2017, penyuluh agama non PNS yang berjumlah 7 orang ditingkat kecamatan akan dikontrak sampai tahun 2019. “Dengan keberadaan penyuluh non PNS itu sangat diharapkan bisa membantu tenaga penyuluh PNS di dua kecamatan yang sebelumnya satu orang,“ ujar Edi Mailufi, Kepala KUA Kecamatan Penengahan kepada Radar Lamsel disela-sela diskusi dikantor Camat Penengahan, Rabu (19/1). Edi yang juga menjadi pembina para penyuluh yang baru ditempat di dua kecamatan itu mengatakan, sebelumnya penyuluh agama ditingkat kecamatan hanya 1 sampai 2 orang. Penyuluh agama non PNS yang berjumlah 7 orang itu, sambung dia, akan dibagi menjadi 2 kelompok. Yakni, 5 orang penyuluh akan ditugaskan di Kecamatan Penengahan, sementara untuk 2 orang sisanya akan ditugaskan di Kecamatan Bakauheni. Masing-masing petugas mempunyai wilayah kerja di tiga desa, dengan sistem rolling di desa satu tahun sekali. “Tugas pokoknya penyuluhan dan pembinaan dibidang keagamaan seperti pendataan lembaga keagamaan seperti masjid, mushola, majelis ta\'lim, risma, dan penduduk beragama,” katanya. KUA, kata Edi, sangat membutuhkan bantuan Pemerintah Kecamatan Penengahan agar bisa memberitahukan kepada seluruh kepala desa bahwa akan ada penyuluh agama yang ditugaskan didesa. “Kami datang berdiskusi untuk meminta bantuan dan dukungan dari bapak camat dan staff,” katanya. Menanggapi hal itu, Camat Penengahan Lukman Hakim mengaku siap membantu para penyuluh agama, salah satunya dengan memberitahukan ke desa-desa diwilayah Kecamatan Penengahan bahwa akan ada penyuluh agama dari kementerian yang ditugaskan didesa. “Sesuai dengan visi misi bapak bupati (Zainudin Hasan), sinergitas dan koordinasi harus terus dilakukan antar instansi agar semua pekerjaan dan tugas bisa terprogram dengan baik. Untuk itu, kami akan membantu semaksimal mungkin, mudah-mudahan para penyuluh yang ditugaskan bisa memberi pencerahan kepada masyarakat mengenai agama Islam. Karena ini juga merupakan gagasan bapak bupati agar masyarakat desa lebih dalam mengenal Islam,” tukasnya. (rnd)
Sumber: