PU Optimis Selesaikan Kawasan Kumuh Kota Kalianda
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) optimis mampu menyelesaikan dan mengatasi penataan kawasan pemukiman kumuh perkotaan agar sesuai standar pada Tahun 2019, mendatang. Itu ditegaskan Kepala Dinas PU Ir. Sarimun Nandar, Selasa (17/11). Pihaknya akan segera melakukan survey dan pendataan di kawasan kpemukiman kumuh yang ditunjuk, yakni di kawasan Kota Kalianda. Dari pendataan tersebut, lanjutnya, akan didapatkan detail engeneer design (DED). “Dari situ akan kita usulkan titik-titik mana saja yang perlu dilakukan pembenahan. Dalam hal usulan ini, kita ajukan ke Kementerian PU sesuai dengan arahan pada saat rapat yang sudah digelar sebelumnya,”ungkap Sarimun kepada Radar Lamsel. Penataan kawasan pemukiman kumuh di Kota Kalianda, tambah Sarimun, adalah menangani penanganan masalah persampahan, sanitasi perkotaan, ruang terbuka hijau (RTH) serta pengadaan air bersih agar bisa dikonsumsi masyarakat. “Program ini sangat penting. Karena mendukung Masterplan Kota Kalianda yang berkonsep Waterfront City. Kami juga akan berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk mewujudkan hal ini,”tutupnya. Pernah diberitakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan ditargetkan harus menyelesaikan dan mengatasi penataan kawasan pemukiman kumuh perkotaan agar sesuai standar pada Tahun 2019, mendatang. Hal tersebut dikatakan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel Ir. Erlan Murdiantono, Minggu (15/11). Dikatakannya, pihaknya telah mengikuti rapat Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan (RKP-KP) Kabupaten Lamsel, yang berlangsung di Aula Hotel Way Urang, Kalianda, Jum\'at (13/11) lalu. “Berdasarkan FGD Kabupaten Lamsel, rencana mengatasi Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Lamsel. Maka Dinas PU ditargetkan sampai tahun 2019 mengatasi pemukiman kumuh di Kota Kalianda agar tertata lebih baik lagi,”kata Erlan melalui sambungan telepon.(idh)
Sumber: