PRI Tanjungsari Raih Akreditasi Madya
TANJUNGSARI – Tahun lalu beberapa Puskesmas di Lampung Selatan berproses untuk penerapan Akreditasi Nasional, diantaranya adalah Puskesmas Rawat Inap (PRI) Tanjungsari yang sudah mendapatkan predikat Akreditasi Nasional Tingkat Madya. Keputusan tersebut sesuai dengan Surat Penetapan dari Kementrian Kesehatan tentang hasil Penilaian Tim Surveyor Penerapan Akreditasi Nasional untuk Puskesmas di wilayah Provinsi Lampung. Kepala UPT PRI Tanjungsari dr. Putra Harapan, M.Kes mengatakan, ia sudah mengetahui penetapan tersebut meskipun belum menerima surat resminya. Namun pihaknya sangat bersyukur bahwa upaya yang dilakukan oleh seluruh staf Puskesmas yang masuk dalam Tim Teknis Penerapan Akreditasi PRI Tanjungsari berjalan sesuai dengan harapan. \"Penilaian yang dilakukan oleh Tim Surveyor sangat obyektif dan sesuai prediksi kami, hasil penetapan Akreditasi PRI Tanjungsari pada Tingkat Madya,\" katanya. Namun yang lebih penting pihaknya akan mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas kepada masyarakat secara konsisten sesuai persyaratan dalam akreditasi dan melakukan perbaikan sistem manajemen yang disarankan oleh Tim Surveyor. \"Tidak kalah pentingnya dalam penerapan SOP pada program dan pelayanan, maka ia menegesakan bahwa SOP yang dibuat bukan hanya sekedar menjadi dokumen \'pajangan\' namun juga dipahami dan dilaksanakan secara rutin sehingga otomatis dapat dilaksanakan bagi setiap staf,\" jelas dia. Dia melanjutkan, bahwa penilaian akreditasi ini setelah hasil penetapan keluar pada Bulan Januari tahun ini kemudian akan dilakukan evaluasi dan penilaian kembali pada tiga tahun kedepan dalam rangka penilaian mutu dan keselamatan pasien. \"Tentu di Puskesmas ini sudah terstruktur ada penanggung jawab atau koordinator usaha kesehatan masyarakat (UKM), koordinator usaha kesehatan perseorangan (UKP) dan penanggung jawab admen. Yang kami pertahankan adalah saling sinerginya ketiga penanggung jawab tersebut,\" imbuh Putra. Ia berharap agar petugas PRI Tanjungsari bisa lebih meningkatkan kedisiplinannya bahwa mutu dan keselamatan pasien menjadi skala prioritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. \"Kemudian, langkah yang saya lakukan dalam mempertahankan penetapan akreditasi ini dengan menerapkan ketentuan-ketentuan dalam persyaratan Akreditasi untuk semua kegiatan manajemen dan program yang dilakukan secara konsisten,” tandasnya. (dms)
Sumber: