Soal Kades Belum Tuntas, Musrenbangdes Batal
WAY PANJI – Musywarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Sidoharjo, Kecamatan Way Panji terpaksa ditunda. Adalah kelompok masyarakat setempat yang menggagalkan berlangsungnya mausyawarah tahunan itu. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, penggagalan MusrenbangDes itu merupakan buntut dari persoalan yang membelit Kades Sidoharjo Marjana yang didemo ratusan warganya beberapa waktu lalu. Warga menilai pelaksanaan MusrenbangDes itu tidak sewajarnya dilakukan sebelum pemeriksaan Inspektorat dan Kepolisian selesai dilakukan. Nurdin Sadar (50) salah seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, MusrenbangDes tersebut dapat memicu hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat situasi ditengah masyarakat Sidoharjo yang kian memanas pasca aksi demo beberapa waktu lalu. “Situasi dan kondisi sedang tidak stabil, jangan sampai MusrenbangDes ini jadi pemicu aksi masyarakat yang tak puas dengan kinerja Kades,” ujar Nurdin. Dikatakannya, rencanan tahunan desa untuk pembangunan itu lebih baik tidak diadakan. Sebab, kata Nurdin, kinerja Kades Marjana masih dipertanyakan soal dugaan penyalahgunaa salar pasar dan jual beli los dan kios pasar desa. “Ini kan masih tahap pemeriksaan oleh Inspektorat dan Kepolisian. Kami sepakat untuk menggagalkan MusrenbangDes,” kata dia. Camat Way Panji Isro’ Abdi angkat bicara soal penggagalan MusrenbangDes oleh masyarakat Sidoharjo itu. Tidak mau ambil resiko, dirinya menginstruksikan agar MusrenbangDes dibatalkan. “Ya bagaimana, masyarakat berbondong-bondong datang untuk menggagalkan. Kami tidak mau ambil resiko jika terjadi apa-apa, terpaksa mundur,” ujar Isro’ Abdi kepada Radar Lamsel, Rabu (18/1) kemarin. Orang nomor satu di Way Panji itu sangat menyayangkan rencana pembangunan itu tertunda. Pasalnya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kisruh yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kalau ini digagalkan otomatis menghambat lajunya pembangunan, sedangkan Pemerintah sedang giat melakukan percepatan pemabangunan,” ungkapnya. Musrenbang Des itu, lanjutnya, sudah dicanangkan sejak jauh-jauh hari. Kalaupun digagalkan terpaksa akan kami adakan di Kecamatan. “Tetap akan kami langsungkan, namun tidak di Balai Desa Sidoharjo karena situasi yang tidak kondusif,” katanya lagi. Isro’ Abdi menegaskan harus ada perkumpulan internal untuk menyudahi persoalan yang merundung Kecamatan Way Panji. Sebab, kata dia, baik laporan akhir tahun pengelolaan DD dan ADD harus segera diselesaikan oleh pemerintah desa. “Dan itu wajib,” tandasnya. Menanggapi hal tersebut Kades Sidoharjo Marjana membenarkan jika laporan tersebut masih belum diselesaikan oleh pihaknya. Sementara terkait penggagalan MusrenbangDes, dirinya tidak bisa berbuat banyak dengan melihat kelompok masyarakat yang menghentikan rapat tahunan desa itu. “Kami siap mengadakan perkumpulan internal sesuai dengan instruksi pak camat agar persoalan ini cepat selesai,” ujarnya. Terpisah komentar tentang penggagalan MusrenbangDes itu dilontarkan oleh Sekretaris Apdesi Way Panji Basori. Menurutnya, Pemerintah Kecamatan harus tegas menyikapi hal itu. Karena MusrenbangDes tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang masih dalam pemeriksaan. “Ini kan menghambat rencana pembangunan, kalau sudah begini bukan hanya Sidoharjo saja tapi seluruh desa yang ada di Way Panji ikut terkena dampaknya,” kata Basori. (ver)
Sumber: