Berikan Hak Pendidikan Layak Bagi Siswa Inklusi

Berikan Hak Pendidikan Layak Bagi Siswa Inklusi

KALIANDA – Pendidikan memiliki peran penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai upaya menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Dengan adanya SDM berkualitas, tentunya akan dapat membawa dampak terhadap pembangunan suatu negara. Sebab, melalui pendidikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat tentunya akan dapat terwujud. Oleh karena itu, memperoleh pendidikan yang layak merupakan hak setiap warga negara tanpa memandang apa pun, termasuk anak yang berkebutuhan khusus (Inklusif, red). Karena, dengan pendidikan yang diperoleh, seseorang akan dapat meningkatkan taraf kehidupannya untuk menjadi lebih baik.(meminjam tulisan Prahoro Kukuh Setyo Pambudi, Universitas Jember, red). Namun sayangnya, pemaparan diatas sepertinya belum sepenuhnya diterapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan. Buktinya, hingga kini Disdik Lamsel belum sepenuhnya memberikan perhatian yang serius terhadap keberadaan pendidikan siswa Inklusif yang ada SDN 1 Kecamatan Kalianda. Terlebih, instansi yang membidangi masalah pendidikan di kabupaten gerbang karakatau ini, hingga kini belum melakukan penunjukan terhadap salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di tiap-tiap kecamatan di Lampung Selatan untuk membuka kelas inklusif sebagai sekolah lanjutan bagi lulusan siswa inklusif (SD) yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP. Padahal, sudah jelas dalam peraturan menteri pendidikan nasional (Permendiknas) No 70 Tahun 2009, tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa. Dimana, dalam peraturan tersebut dituangkan dalam pasal 4 yang berbunyi pemerintah kabupaten/kota menunjuk minimal satu sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan, dan satu satuan pendidikan menengah untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif yang wajib menerima peserta didik sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (1). “Jangankan untuk menunjuk salah satu sekolah tingkat SMP agar membuka kelas Inklusif, perhatian terhadap pendidikan inklusif di sekolah kami ini saja (SDN 1 Kalianda, red), rasanya belum pernah Disdik Lamsel memberikan perhatian yang serius,” ujar Kepala SDN 1 Kalianda A. Rifa\'i, S. Pd kepada Radar Lamsel yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1), kemarin. Diungkapkannya, pendidikan siswa inklsuif di SDN 1 Kalianda ini sudah berjalan sejak lama. Namun menurutnya, untuk mengefektivkan kegiatan belajar mengajar (KBM) agar mutu pendidikan siswa inklusif di sekolah setempat menjadi lebih baik dan meningkat, pihaknya melakukan upaya sendiri dengan mengikuti pelatihan guru inklusif hingga ke luar daerah tanpa adanya dorongan atau peranserta yang berarti dari pihak Disidik Lampung Selatan. “Saya selaku kepala sekolah sudah beberapa kali mengajukan ke pihak Disdik Lamsel untuk penambahan guru pembimbing bagi siswa inklusif di sekolah kami, namun apa yang saya ajukan selalu sia-sia, mereka (pihak disdik, red) sepertinya kurang begitu peduli,” ungkapnya. Oleh karena itu, Rifa\'i berharap, mudah-mudahan dengan hadirnya pemimpin baru di kabupaten Lampung Selatan ini, bisa lebih memperhatikan lagi untuk dunia pendidikan, khususnya pendidikan siswa inklusif. “Harapan kami, Bupati Lamsel yang sekarang ini (Zainudin Hasan, red) betul-betul peduli terhadap kelangsungan pendidikan siswa inklusif di kabupaten ini, khususnya diwilayah Kecamatan Kalianda, dengan memberlakukan peraturan menteri pendidikan nasional No 70 Tahun 2009, tentang pendidikan inklusif,” harapnya. Sebab, lanjut Rifai, jika aturan tersebut tidak segera diterapkan, dikhawatirkan siswa-siswa inklusif yang saat ini sedang menempuh pendidikan di sekolah dasar akan terancam tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke jenjang yang lebih tinggi. “Kasihan kan jika siswa-siswi kami yang berkebutuhan khusus tidak bisa melanjutkan sekolahnya ketingkat SMP. Oleh karena itu harapan kami Disidik Lampung Selatan yang saat ini di pimpin oleh Kepala Dinas Drs. Anas Anshori bisa membuka mata dan telinga untuk peduli terhadap pendidikan siswa inklusi di kabupaten ini (Lamsel, red),” pungkasnya. (iwn)

Sumber: