Panwas Segera Ambil Kesimpulan

Panwas Segera Ambil Kesimpulan

KALIANDA – Oknum penggerak massa yang membuat kericuhan didalam kampanye dialogis calon Bupati H. Zainudin Hasan di Dusun Merakbatin Induk, Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, Senin (9/11), belum juga berhasil di klarifikasi. Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Lamsel yang telah melayangkan surat panggilan klarifikasi terhadap oknum yang teridentifikasi bernama Hendra alias Hakim itu tak kunjung datang memenuhi panggilan Panwas. “Belum. Sudah tiga kali kami panggil tidak juga datang. Saya sudah datangi ke Natar juga tak datang. Mau bagaimana lagi, kami tidak memiliki kewenangan menjemput paksa,” ungkap Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman kepada Radar Lamsel di Kantor KPU Lamsel, kemarin. Menurut Sahbudin, kendati lembaganya belum dapat memintai keterangan Hendra alias Hakim, jajaran Panwas beserta Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah melakukan kajian dan penelaan terhadap kericuhan dalam kampanye dialogis pasangan nomor urut 3 tersebut. “Tetap sudah kami lakukan kajian. Pihak Kejaksaan sudah. Kepolisian sudah. Panwas juga sudah,” ungkap Sahbudin. Disinggung apa hasil kajian itu? Sahbudin belum mau berkomentar. Sahbudin mengaku pihaknya masih menunggu dua komisioner Panwas Pilkada yang saat ini tengah dinas luar. “Saya tunggu komisioner yang lain. Ibu Esti sedang suvervisi. Pak Syaifudin sedang bimtek. Secepatnya kita ambil kesimpulan,” ungkap Sahbudin. Sentra Gakkumdu dan Panwas Pilkada Lamsel memang memberikan atensi khusus terhadap kasus kericuhan kampanye pasangan calon H. Zainudin Hasan – Nanang Ermanto (ZaiN) di Dusun Merakbatin Induk, Desa Merakbatin, Kecamatan Natar, Senin (9/11). Bahkan, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Panwas Pilkada, Polres Lamsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda itu sempat membahas secara tertutup persoalan itu pada Rabu (11/11). Beberapa persoalan yang dibahas antara lain mengenai dugaan pelanggaran UU No. 8 tahun 2015 tentang pilkada dan jadwal kampanye pilkada. (edw)

Sumber: