Rapat Debat Putaran Ketiga Anti Klimaks

Rapat Debat Putaran Ketiga Anti Klimaks

KALIANDA – Rapat pembahasan agenda debat publik putaran ketiga yang digelar KPU Lampung Selatan bersama tiga leaison officer (LO) pasangan calon yang digelar KPU Lamsel di Sekretariat KPU sekitar pukul 13.30 WIB, anti klimaks. Rapat yang sedianya menyimpulkan beberapa hal teknis dan rules mengenai debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati itu berlangsung alot tanpa kesimpulan. “Ya, boleh dikatakan masih belum maksimal. Karena baru tempat yang disepakati. Itu juga masih banyak catatannya,” ungkap Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids kepada Radar Lamsel, kemarin. Sesuai agenda rapat itu dilakukan untuk memutuskan hal-hal teknis yang berkaitan dengan debat calon putaran ketiga bertema peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bidang pertanian, perikanan dan UKM. Rapat dipimpin Ketua KPU Lampung Selatan M. Abdul Hafids dan jajaran komisioner antara lain Sri Fatimah, Hendra Apriyansyah, dan Mislamudin. Hadir juga dalam kegiatan itu Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman dan para LO antara lain LO Baja Sudarmono dan M. Rusli, LO Ko-KI Sosy Junaidi, dan LO ZaiN Agus Bhakti Nugroho. Pantauan Radar Lamsel, sejak dibuka rapat berkutat pada pembahasan dan evalusasi kegiatan debat publik putaran kedua yang dinilai banyak persoalan. Mulai dari tempat yang terbatas sampai, konsistensi peserta pada tema debat, serta komitmen pendukung para calon untuk menjaga ketertiban. Bahkan, suhu politik yang mulai memanas jelang pilkada Lamsel juga menjadi pembahasan dalam rapat terbatas yang terbuka untuk kalangan media itu. “Debat putaran kedua luar biasa. Luar biasa konyolnya,” sesal LO Ko-Ki Sosi Junaidi, kemarin. Untuk itu, ia meminta agar KPU benar-benar memfasilitasi kegiatan debat yang benar-benar baik. Termasuk mengenai pengamanan jalannya pelaksanaan debat. “Moderator itu seharusnya punya wewenang untuk menghentikan apapaun tindakan peserta yang melenceng. Tetapi, kok dibiarkan?,” kata dia lagi. Senada dengan Sosi. LO ZaiN Agus Bhakti Nugroho (ABN) juga sependapat. Menurut dia, kapasitas ruangan di tempat pelaksanaan debat publik putaran kedua juga tidak memadai. “Ibarat kata kalau moderator itu dalang, dia yang mengatur semua ceritanya. Tapi tidak terkontrol,” ungkap ABN. Ketua Panwas Pilkada Lamsel Sahbudin Usman juga ikut berkomentar. Kapasitas ruangan harus menjadi hal yang diperhatikan. Pasalnya, karena keterbatasan ruangan banyak rekan-rekan media yang tidak leluasa melakukan peliputan dalam debat putaran kedua di Grand Elty Krakatoa, Kalianda. Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids mengamini semua keluhan itu. Ia juga sependapat agar debat publik putaran satu dan dua menjadi hal yang dievaluasi agar pelaksanaan debat putaran ketiga berlangsung tertib. Namun, sampai rapat ditutup belum ada kesimpulan berarti mengenai agenda debat publik putaran ketiga yang rencananya bakal digelar pada 28 November 2015 mendatang. (edw)

Sumber: