Billing System Untung Petani
Poktan Harus Susun RDKK
PENENGAHAN – Banyak petani yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan) mengeluhkan mengenai Billing System yang baru diterapkan pemerintah dalam penebusan pupuk bersubsidi tahun ini. Para petani mengeluh karena petani belum mengetahui secara jelas alur penebusan pupuk bersubsidi dari pemerintah tersebut. Mungkin ketidak tahuan itu dikarenakan sebagian besar kelompok tani tidak hadir dalam sosialisasi program pemerintah yakni Billing System. Demikian yang diungkapkan staff Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DPTPHP) Pemkab Lamsel Yanti Sriyanti usai menghadiri sosialisasi penyaluran pupuk bersubsidi kepada ratusan kelompok tani (Poktan) se-Kecamatan Penengahan di Gedung Serba Guna (GSG) kecamatan setempat, Rabu (25/1). Menurut Yanti, Poktan yang mendapat pupuk bersubsidi itu adalah kelompok yang telah menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sesuai kebutuhan anggotanya. “Kelompok tani yang belum paham mengenai Billing System seharusnya bertanya. Perlu diketahui, program ini sebetulnya sangat menguntungkan buat mereka,” kata Yanti. Yanti juga mengatakan, dengan adanya peraturan Gubernur no 99 tahun 2016 tentang pola distribusi pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Lampung yang ditetapkan pada tanggal 30 Desember tahun 2016 lalu itu menerangkan bahwa petani harus menggunakan program Billing System. “Mau tidak mau petani di Provinsi Lampung harus menggunakan program Billing System, karena peraturannya sudah ada dan sudah ditetapkan,” terangnya. Ketua KTNA Kecamatan Penengahan Ahmad Widodo mengaku sangat mendukung program Billing System itu. “Kami akan mengusulkan 58 kelompok tani yang belum membuka rekening Bank Lampung,” kata Widodo. Menurut Widodo, pengusulan kepada 58 poktan itu sebagai bentuk antisipasi petani menghadapi musim tanam kedua. “Semoga masih dibuka agar musim tanam kedua pada bulan April sampai Mei 2017 bisa menebus pupuk bersubsidi,” kata Widodo. Lebih lanjut Widodo mengatakan, pupuk bersubsidi di Kecamatan Penengahan akan berkurang secara otomastis bila kelompok tani tidak segera membukan rekening di Bank Lampung untuk menebus pupuk bersubsidi. “Kita mengharapkan jangan sampai ada kelompok yang belum ikut billing sistem, karena itu akan mempengaruhi pengurangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Penengahan,” katanya. Camat Penengahan Lukman Hakim mengakui masalah penyaluran pupuk di Kecamatan Penengahan memang belum mulus dan belum sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu, dirinya meminta agar antara kelompok tani dengan penyalur lebih sering melakukan musyawarah. “Memang belum semua kecamatan menggunakan program billing sistem, itu salah satu alasan kenapa program ini seolah-olah menyulitkan kita. Sangat diharapkan kepada para petani agar lebih sering bermusyawarah kepada penyuluh,” ujar Lukman. Lebih jauh Lukman mengatakan, jika tahun 2017 ada kelompok tani yang kesulitan dan menemui masalah terhadap dana, kelompok tani bisa meminjam dana melalui BUMDes. “Dana BUMDes bisa dipakai terlebih dahulu, jadi kedepan tidak ada lagi kelompok yang mengeluh karena tidak mempunyai dana untuk membeli pupuk,” tandasnya. (rnd)Sumber: