Bangkrut, Kalmart Masih Punya Hutang Gaji Karyawan

Bangkrut, Kalmart Masih Punya Hutang Gaji Karyawan

KALIANDA – Kebangkrutan usaha waralaba Kalianda Market (Kalmart) yang berada di Jalan Kesuma Bangsa, Kalianda meninggalkan hutang bagi sebagain karyawan yang bekerja di tempat itu. Informasi yang diperoleh Radar Lamsel, pihak management usaha plat merah ini belum membayar gaji karyawannya dipenghujung kebangkrutannya dibulan Agustus 2016 lalu. Besaran gaji karyawan yang belum terbayarkan jumlahnya mencapai sekitar Rp5 juta rupiah untuk lima orang karyawan yang masing-masing antara satu sampai dua bulan. “Betul bang, pihak management belum membayar gaji kami. Kami bingung akan mengadu kepada siapa. Sementara pihak managementnya sudah tidak di Kalianda lagi,” ujar salah seorang mantan karyawan Kalmart yang enggan disebutkan namanya saat ditemui Radar Lamsel di Kalianda, Rabu (25/1), kemarin. Ia menjelaskan, besaran gaji yang diterima karyawan setiap bulannya sebesar Rp800 ribu. Menurutnya, sebelum mendekati masa kebangkrutan, pihak management Kalmart rutin membayarkan gaji para karyawannya setiap bulan. “Awal-walnya sih tidak ada masalah bang, tapi begitu pada bulan Agustus 2016 lalu gaji kami mulai tersendat sampai akhirnya bangkrut dan pihak management Kalmart tidak membayar gaji kami,” jelasnya. Sementara itu Sekretaris Dewan Korpri Pemkab Lamsel Indra Gunawan mengakui hal tersebut. Ia mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan tentang persoalan gaji karyawan Kalmart yang belum dibayarkan hingga di penghujung kebangkrutannya. “Kalau menurut laporan yang kami terima, itu ada sekitar lima orang karyawan yang gajinya belum dibayarkan. Kalau ditotal uangnya mencapai Rp5 juta rupiah. Masing-masing karyawan mendapatkan gaji yang jumlahnya bervariasi antara Rp700 hingga Rp800 ribu per bulan,” kata Indra Gunawan. Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, lanjut Indra Gunawan, pihaknya saat ini tengah berkonsultasi dengan Sekkab Lamsel Ir. Freddy Sukirman selaku Ketua Dewan Korpri Pemkab Lamsel. Mengingat usaha waralalaba (Kalmart, red) yang saat ini telah bangkrut, management pengelolaanya dibawah pengawasan Dewan Korpri Lamsel. “Sudah kami laporkan ke pak Sekkab selaku Ketua Dewan Korpri Lamsel terkait persoalan ini. Mudah-mudahan bisa ditemukan solusinya, sehingga para karyawan bisa memperoleh hak gajinya yang belum terbayarkan oleh pihak management Kalmart,” pungkasnya. (iwn)  

Sumber: