Dua Spesialis Curanmor Diringkus

Dua Spesialis Curanmor Diringkus

WAY SULAN – Tim Tekab 308 Mapolsek Tanjungan berhasil meringkus dua pelaku spesialis curanmor yang kerap melakukan aksinya di wilayah Katibung dan Way Sulan. Kedua tersangka yakni Hendri alias Gosong (26) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur dan Ade (28) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan. Kapolsek Tanjungan AKP. Hendi Prabowo mengatakan, kedua tersangka kerap melancarkan aksinya diwilayah hukum Kecamatan Katibung dan Way Sulan. Sementara dua orang yang merupakan komplotannya berhasil kabur. “Dari empat orang tersebut dua sudah kami ringkus sementara dua lainnya berhasil melarikan diri,” kata dia kepada Radar Lamsel, Rabu (1/2) kemarin. Dikatakan Hendi, komplotan spesialis curanmor itu memiliki tugas yang berbeda-beda. Tersangka Hendri berperan menjemput sepeda motor yang sudah dicuri oleh rekannya. “Tiap kali beraksi tugas Hendri menjemput barang curian disuatu tempat yang sudah mereka rencanakan,” kata dia. Sementara tersangka bernama Ade berperan sebagai penadah atau menjual motor hasil curian. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor TVS Neo BE 3461 DU, Honda Supra X BE 6437 CM dan satu unit Honda Beat berwarna biru putih tanpa plat nomor. “Jaringan mereka terorganisir karena pelaku memiliki peran masing-masing,” ujarnya. Hendi Prabowo menjelaskan, dua tersangka yang berhasil lolos sebagai peran utama atau pelaku yang beroperasi dilapangan. “Identitas sudah kami ketahui, jajaran sedang melakukan pengejaran terhadap keduanya,” katanya lagi. Lebih lanjut Kapolsek Tanjungan itu mengatakan tiga unit motor hasil curian sudah diamankan oleh pihaknya. Ditambahkan Hendi dari pengakuan kedua tersangka sudah 27 kali melakukan pencurian di dua wialayah hukum Mapolsek Tanjungan. “Ini pengakuan mereka dan masih kami dalami terus,” tutupnya. (ver)

Sumber: