Digagahi Lalu Diancam Dibunuh

SIDOMULYO – Prilaku Sukardi (27) tak pantas ditiru. Warga Dusun Sugihwaras, Desa Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo ini diamankan petugasa kepolisian sekitar pukul 18.00 WIB, Sabtu (4/2). Pria yang sudah beristeri itu nekat menggagahi adik iparnya AR (14) sebanyak tiga kali. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, ayah dua orang anak itu melakukan perbuatan keji ditempat dan waktu yang berbeda. Yaitu pada medio Oktober – Desember 2016. Selain mendapatkan pelecehan, korban juga kerap mendapatkan ancaman pembunuhan jika korban tak menuruti nafsu bejat tersangka maupun menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Sampai akhirnya korban menceritakan perbuatan tersangka kepada teman-temannya sebelum akhirnya cerita tersebut sampai ke telinga kakak kandung korban yang merupakan isteri tersangka. “Sudah diamankan oleh Petugas Kepolisian Sektor Sidomulyo. Ulahnya memang keji,” kata Kepala Desa Sukabanjar, Asikin, Minggu (5/2) kemarin. Asikin mengatakan, korban merupakan keluarga yang tinggal serumah dengan tersangka. “Sudah tiga kali pelecehan itu terjadi. Padahal korban adalah adik iparnya sendiri,” katanya lagi. Kalpolsek Sidomulyo AKP. Busriyanto membenarkan jajaranya telah mengamankan tersangka atas nama Sukardi yang tak lain adalah pelaku pelecehan gadis dibawah umur tersebut. “Sudah kami amankan di Mapolsek Sidomulyo,” kata Busriyanto. Saat ini lanjut Busriyanto, pihaknya sedang melakukan penyidikan lebih lanjut terkait tindakan bejat tersangka terhadap gadis belia itu. Keterangan saksi-saksi lanjut dia, juga terus digali. “Sedang kami lakukan penyidikan, termasuk meminta keterangan saksi-saksi,” tandasnya. (ver)
Sumber: