TPS Illegal Masih Ada Dipinggir Jalan
KALIANDA – Tempat pembuangan sampah (TPS) illegal dipinggir jalan masih banyak dijumpai. Salah satunya di pinggir jalan Desa Canggu, Kecamatan Kalianda. Berbagai jenis sampah dibuang di TPS ilegal tersebut hingga menyebabkan pemandangan lingkungan desa menjadi kumuh dan menibulkan bau tak sedap. Tama (24), salah seorang pengguna jalan mengaku merasa amat terganggu dengan bau tak sedap yang ditimbulkan dari TPS illegal dipinggir jalan Desa Canggu itu. “Sebelum dilewati baunya sudah kecium, ketika sampai di TPS baunya semakin menyengat kemana-mana,” katanya kemarin. Informasinya, timbunan sampah yang dibuang di TPS illegal tersebut tidak hanya dilakukan oleh warga Desa Canggu tetapi ada beberapa warga desa tetangga yang melakukan pembuangan sampah dipinggir jalan itu. “Bukan warga sini saja mas, warga desa lain juga banyak yang membuang sampahnya ditempat,” ujar salah seorang warga setempat. Saat dihubungi, Sekertaris Desa Canggu Syahruddin membenarkan bahwa ada warga desa lain selain warga Desa Canggu yang membuang sampah dipinggir jalan itu. “Ya, ada juga dari desa tetangga,” katanya. Dia menjelaskan, TPS ilegal di Desa Canggu dahulunya tidak pernah sebanyak itu. Karena dahulu sebelum ada larangan, sungai yang berada di Desa Kedaton sempat menjadi alternatif warga yang membuang sampah. “Semenjak di jembatan itu dilarang, sekarang sampah dibuang ke tempat kami,” terangnya. Untuk meminimalisir pembuangan sampah dipinggir jalan itu, pihaknya sudah mempunyai langkah. Salah satunya dengan melakukan pembersihan secara bergotong-royong dengan masyarakat. Lalu memasang spanduk himbauan agar tidak ada lagi warga Desa Canggu dan desa lainnya yang membuang sampahnya sembarangan. “Kami hanya khawatir pembuangan sampah dilakukan masyarakat luar, karena kami tidak bisa mengontrol mereka. Kalau masyarakat disini bisa kami awasi dan akan kami berikan denda jika kedapatan membuang sampah dipinggir jalan itu. Karena bapak Camat (Erdiyansah) sudah menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah secara sembarangan,” tegasnya. (rnd)
Sumber: