DPUPR Kroscek Aduan Jalan Rusak
KALIANDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Lampung Selatan merespon adanya aduan masyarakat terkait banyaknya kerusakan jalan disetiap desa yang disampaikan melalui sms center milik Pemkab Lamsel yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten setempat. Kepala DPUPR Lamsel H. Hermansyah Hamidi, S.T mengatakan, pihaknya saat ini tengah mengkroscek ke lapangan untuk mengetahui sejauh mana kerusakan jalan yang terjadi di tiap-tiap desa seperti yang disampaikan oleh masyarakat melalui sms center Pemkab Lamsel. “Sedang dilakukan kroscek dilapangan oleh petugas kami untuk mengetahui secara jelas, apakah jalan yang rusak tersebut merupakan jalan kabupaten ataukah jalan provinsi,” ujar Hermansyah Hamidi kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon, Rabu (15/2), kemarin. Dia menjelaskan, jika dari hasil kroscek dilapangan ditemukan adanya kerusakan di jalan kabupaten, maka pihaknya akan menelusuri apakah jalan tersebut merupakan jalan yang baru dibangun dan masih memiliki masa perawatan atau sudah mengalami kerusakan sejak lama. “Ya, kalau masih dalam masa perawatan tentunya kami akan menegur pihak rekanan untuk memperbaiki. Namun kalau memang jalan yang rusak itu merupakan jala lama, nanti akan dianggarkan perbaikannya melalui APBD atau APBD-P,” jelasnya. Dia mengungkapkan, DPUPR tak mau gegabah dalam menyikapi pengaduan yang dilakukan masyarakat. DPUPR akan langsung merespons keluhan soal infrastruktur yang sifatnya darurat dan mendesak. “Karena setiap aduan tidak bisa langsung kita tanggapi kecuali bencana alam. Itu sifatnya darurat. Kalau yang tidak darurat namun prioritas, nanti bisa dianggarkan dalam APBD-P di tahun 2017 ini,” ungkapnya. Hermansyah menegaskan, DPUPR Lamsel akan berupaya maksimal untuk membenahi seluruh jalan di Kabupaten Lamsel sesuai dengan visi-misi Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dan Wakil Bupati Nanang Ermanto yang memprioritaskan pembangunan infrastruktur. (iwn)
Sumber: