BKP Amankan 750 Kg Madu Ilegal
BAKAUHENI – Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) I Bakauheni berhasil mengamankan 14 jerigen dengan berat 750 kilogram madu manis asal Jambi di pos pemeriksaan Balai Karantina di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pukul 10.30 WIB, Jum’at (17/2) lalu. Madu ilegal tersebut didapat saat petugas BKP Wilker I Bakauheni melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan Bus Handoyo bernomor polisi AA 1458 DA yang dikemudikan oleh Gombloh (54). Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BKP Wilker I Bakauheni Buyung Hardianto mengatakan, modus yang digunakan untuk meloloskan madu ilegal tersebut adalah dengan mencampur madu-madu yang sudah resmi dilaporkan kepada pihak Karantina. “Tetapi ketika diperiksa madu-madu yang dibawa tersebut melebihi jumlah dari isi dokumen resmi yang telah dilaporkan kepada pihak Karantina,” ungkap Buyung kepada Radar Lamsel, Sabtu (18/2). Berdasarkan keterangan dari sopir bus, sambung dia, madu-madu ilegal itu memang diletakkan secara sengaja dengan madu-madu yang sudah legal atau mempunyai dokumen resmi dari pihak Karantina. “Supir bus mengaku madu-madu tersebut memang dititipkan secara bersamaan dengan madu yang resmi dan akan dikirim ke daerah Solo,” katanya. Balai Karantina, kata Buyung, tidak pernah bermaksud menghalangi pengiriman madu namun dengan syarat pengiriman tersebut harus mampu memenuhi ketentuan dan aturan perundang-undangan Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Kami tidak pernah menghalangi pengiriman madu atau hewan. Dengan ketentuan pengiriman itu dilengkapi dokumen atau surat-surat resmi dari Karantina,” terangnya. Sampai saat ini, belasan jerigen madu illegal tersebut ditahan oleh petugas BKP Wilker I Bakauheni guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rnd)
Sumber: