Kasus Kantor Golkar Masih Diselidiki?
KALIANDA – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan belum juga menuntaskan kasus kebakaran Kantor DPD II Golkar Lamsel yang terjadi pada 5 Desember 2016 lalu. Meski sudah mendatangkan Tim Puslabfor Mabes Polri Cabang Palembang polisi belum juga dapat membongkar kasus kebakaran yang diduga kuat disabotase tersebut. Hingga kemarin, polisi bahkan masih menutup-nutupi hasil uji forensik atas kasus kebakaran tersebut. Meski hasil lab forensik dari Polda Sumsel telah dikirim ke Polres Lamsel, korps bhayangkara ini tetap enggan membeberkan hanya karena bahasa uji lab tak bisa dipahami oleh masyarakat awam. Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi saat ditanya hasil pemeriksaan Puslabfor enggan bicara banyak. Dia hanya menegaskan jika polisi masih akan terus melakukan serangkaian proses penyelidikan terhadap peristiwa kebakaran tersebut. “Kita masih terus menyelidiki. Kami tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus ini,”ungkap Rizal Efendi melalui sambungan telepon kepada Radar Lamsel kemarin. Menurut dia, selama ini perkembangan hasil penyelidikan juga disampaikan kepada pihak pelapor. Perkembangan itu disampaikan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) yang disampaikan ke Golkar Lamsel. SP2HP memang merupakan hak bagi pelapor. Surat itu juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penyelidikan/penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian. “Kalau tidak percaya silahkan tanyakan langsung kepada pihak Golkar. Kami sudah melayangkan SP2HP kepada pelapor. Laporan-laporan hasil pemeriksaan atau penyelidikan yang telah kami lakukan sudah kami sampaikan. Sampai saat ini penyelidikan terus berlanjut,” imbuhnya. Saat ditanya hasil pemeriksaan Puslabfor beberapa waktu lalu, Rizal Efendi enggan menjawabnya. “Saya masih ada acara keluarga. Nanti kita lanjut lagi,” pungkas dia sambil menutup sambungan telpon. Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, SIK sebelumnya pernah mengungkapkan bahwa mereka telah menerima hasil lab dari Puslabfor Polda Sumatera Selatan, Rabu (4/1) lalu. Namun belum bisa diungkap kepublik lantaran dia beralasan bahwa hasil lab tersebut menggunakan bahasa tekhnis ilmiah yang sulit dipahami masyarakat awam. “Memang benar sudah kami terima. Tetapi, belum bisa kita ekspose. Karena hasil lab yang dikirim menggunakan bahasa teknis ilmiah yang sulit dipahami orang awam,” ungkapnya. (idh)
Sumber: