TPS Illegal Masih Ada Dipinggir Jalan Lintas
BAKAUHENI – Tempat Pembuangan Sampah (TPS) illegal masih banyak di jumpai sepanjang jalan lintas sumatera (Jalinsum) dan jalan lintas timur (Jalintim). Salah satunya di Dusun Muara Piluk, Desa Bakauheni. Ada dua titik TPS illegal dipinggir Jalinsum didusun itu. Saat ditanya perihal TPS ilegal itu, Kepala Desa Bakauheni Sahroni mengaku tidak tahu persis warga desa mana yang membuang sampah di pinggir jalan itu. Namun, Sahroni juga tidak menampik bahwa ada beberapa warganya dan warga desa lain yang membuang sampah sembarangan dipinggir Jalinsum tersebut. “Kami (aparat desa) tidak tau persis warga desa mana saja yang membuang sampah disitu,” ujar Sahroni kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurutnya, pinggiran Jalinsum di Dusun Muara Piluk itu memang sudah lama dijadikan TPS ilegal. “Ya, sudah lumayan lama. Dulu sempat dibersihkan, tapi tidak lama sampah-sampah buangan itu muncul lagi. Padahal kami sudah menghimbau kepada warga agar tidak membuang sampahnya disitu,” katanya. Pemerintah Desa Bakauheni, sambung dia, sudah mempunyai rencana pemasangan plang di TPS ilegal itu. Serta memberikan himbauan dan sanksi bila masih ada warga yang kedapatan membuang sampah di TPS ilegal itu. “Kami akan memberikan himbauan kepada warga. Bila masih ada yang membuang sampah disitu, yang bersangkutan akan diberikan sangsi,” tegas Sahroni. (rnd)
Sumber: