Kapolres: Jangan Beli Motor Bodong

Kapolres: Jangan Beli Motor Bodong

Polisi Tembak Mati Pelaku Curas

KALIANDA – Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan diimbau untuk tidak membeli sepeda motor yang tidak dilengkapi surat menyurat. Selain tak memiliki harga jual, memiliki motor tanpa surat juga rawan tersangkut persoalan hukum. Imbauan ini disampaikan Kapolres Lamsel AKBP Adi Ferdian Saputra, S.IK menyikapi banyaknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi diwilayah hukumnya. Menurut Kapolres, salah satu upaya untuk menekan angka kriminalitas pencurian sepeda motor adalah dengan tidak membeli sepeda motor tanpa surat alias bodong. Sebab, kata Kapolres, dengan keinginan masyarakat yang memiliki motor tanpa surat itu menjadi permintaan pasar. “Kalau dalam ekonomi itu dikenal dengan istilah suplay dan demand. Tapi ini untuk meminimalisir ya,” ungkap dia. Menurut dia, maraknya pencurian kendaraan bermotor dipengaruhi adanya faktor timbal balik tersebut. Sejauh ini, kata Kapolres, masih ada sejumlah masyarakat yang membeli dan menampung kendaraan hasil curian atau tanpa surat. “Jika tidak ada fasilitator sepeti itu, otomatis pencuri tidak akan lagi melakukan tindakan serupa karena tidak mampu menghasilkan sesuatu dari kendaraan curian yang didapatkan,” papar dia. Belakangan polisi menembak mati Budi (22) warga Desa Rawi, Kecamatan Penengahan. Peluru petugas tim Tekab 308 Polres Lamsel bersarang di punggung sebelah kirinya lantaran tersangka kasus curas itu hendak melarikan diri. Sebelum tewas, tersangka yang menjadi buronan polisi sejak Agustus 2016 lalu itu terlibat saling kejar dengan petugas gabungan Polres Lamsel, Polsek Palas dan KSKP Bakauheni sekitar pukul 17.30, Selasa (28/2). Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Rizal Efendi, SH mengatakan, penangkapan itu dilakukan tim gabungan Tekab 308 Polres Lamsel, Polsek Palas dan anggota KSKP yang menyergap tersangka di Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 17.30 WIB, Selasa (28/2). Rizal menceritakan, penangkapan tersangka dengan sejumlah kasus itu berawal ketika tersangka berboncengan bersama seseorang temannya hendak menyeberang di pelabuhan Bakauheni. Karena melihat banyak petugas, tersangka memutar balik sepeda motor dan berbelok ke arah mess ASDP Bakauheni. “Melihat banyak petugas yang sudah siap menyergap, tersangka memutar balik arah motor, lalu belok ke arah mess,” papar Rizal Efendi, kemarin. Rizal melanjutkan, ketika melihat tersangka memutar arah motornya, tim Tekab 308 Polres langsung mengejar tersangka kearah mess ASDP. “Melihat dirinya dikejar oleh banyak petugas, tersangka kemudian terjatuh dan berlari. Pada saat itu, petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh tersangka,” ujar Rizal. Tidak ingin tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu kabur, akhirnya dengan sangat terpaksa petugas memberikan tembakan kearah tersangka dan mengenai punggung bagian sebelah kiri. “Tersangka terjatuh, lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Bob Bazar Kalianda. Sesampainya di rumah sakit, nyawa tersangka tidak bisa diselamatkan,” ungkapnya. Berdasarkan laporan di kepolisian, tersangka sudah menjadi DPO Polsek Palas dan Sragi sejak 10 Agustus 2016 lalu atas sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di dua wilayah tersebut. “Tersangka telah dua kali melakukan aksinya di Kecamatan Palas, kemudian di Kecamatan Sragi sekali beraksi bulan Juli tahun lalu,” pungkasnya. (rnd)  

Sumber: