Dukun Cabul Cemari Tiga Perempuan Muda

Dukun Cabul Cemari Tiga Perempuan Muda

PENENGAHAN – Masyarakat Lampung Selatan sepertinya harus terus mewaspadai beragam modus yang dilancarkan para pelaku kriminalitas. Terlebih praktek perdukunan yang tengah marak belakangan ini. Bisa jadi bukannya sembuh, kita malah kena korban tindak kejahatan. Seperti yang terjadi di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang mengenai praktek perdukunan yang baru berpraktek dua bulan terakhir. Alih-alih bisa mengobati berbagai penyakit, Lintang (43), justru mencemari pasiennya. Tak hanya satu korban, warga Serang, Banten, ini telah mencemari tiga perempuan muda. Tetapi aksi bejat sang dukun kini telah berakhir. Ia diamankan aparat Polsek Penengahan setelah mencemari AI (19), yang merupakan warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sragi. “Tersangka mengakui semua perbuatannya. Sudah tiga kali ia mencemari pasiennya yang hendak berobat,” kata Kapolsek Penengahan AKP Mulyadi Yakub kepada Radar Lamsel, kemarin. Selama ini, kata Mulyadi, praktek perdukunan itu telah berlangsung selama dua bulan di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang. Selama dua bulan itu, ia telah mencemari tiga perempuan berbeda-beda. “Tetapi hanya satu orang yang membuat laporan secara resmi,” kata Kapolsek lagi. Lintang sendiri diamankan tim Tekab 308 Polsek Penengahan sekira pukul 01.00 WIB, Jumat (3/3) lalu. Dukun cabul ini diamankan setelah dirinya berusaha kabur ke Pulau Jawa melalui jalur penyebrangan Merak – Banten. Dalam penangkapan itu Polsek Penengahan bekerja sama dengan KSKP Pelabuhan Merak dalam memburu Lintang. Dukung cabul yang kerap mengenakan sorban dan pakaian gamis dalam melaksanakan aksinya ini dilaporkan telah mencemari AI pada Kamis (2/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu koban AI bersama Ratman salah seorang saksi datang ke kontrakan Lintang yang mengaku sebagai dukun di Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang dengan maksud mengobati penyakit asam lambung yang diderita oleh AI. “Pelaku mengaku akan mengobati korban tapi terlebih dulu memandikannya dengan air kembang. Lalu pelaku meminta saksi Ratman untuk pulang mengambil salinan baju korban,” ungkap Mulyadi. Saat saksi pulang, sambung Mulyadi, pelaku langsung mengajak korban ke perkebunan untuk persiapan tempat mandi kembang. Setelah sampai diperkebunan, pelaku langsung memegang korban dan memaksa menyetubuhi korban. “Setelah kejadian itu, pelaku mengancam korban supaya tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain,” katanya. Mantan Kapolsek Sidomulyo ini mengatakan, setelah menyetubuhi korban, pelaku langsung membawa korban pulang kekontrakannya kemudian pelaku langsung melarikan diri ke Pelabuhan Merak, Banten. “Setelah mendapatkan laporan bahwa pelaku menuju ke Pelabuhan Merak, anggota langsung memburu pelaku. Kemudian pada hari Jumat (3/3) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil diamankan oleh tim tekab 308 Polsek Penengahan,”ujarnya. Setelah berhasil menangkap pelaku, tambah Mulyadi, anggota langsung membawa pelaku ke Polsek Penengahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Anggota Polsek Penengahan berhasil mengamankan beberapa barang bukti (BB) seperti celana dan baju korban. Serta alat perdukunan yang digunakan untuk mengobati pasien,” pungkasnya. (rnd)

Sumber: