Bos Molor, Kegiatan Sekolah Terganjal
Anas Anshori Pastikan BOS Cair Pekan Depan
CANDIPURO – Pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) molor. Bisanya dana bantuan pemerintah untuk sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah tingkat Pertama (SMP) tersebut bisa dicairkan pihak sekolah sekitar bulan Januari. Namun, hingga awal Maret BOS tak kunjung datang. Molornya pencairan BOS berdampak pada kelangsungan operasional sekolah. Banyaknya kegiatan sekolah terbengkalai akibat dana BOS yang mengalami keterlambatan dalam pencairannya. Kondisi ini menjadi keluhan bersama para guru-guru saat ini. Di Kecamatan Candipuro misalnya. Para guru Sekolah Dasar banyak menyayangkan tersendatnya dana BOS yang hingga Maret ini belum juga tersiar kabar kapan kepastian pencairannya. Suparman (35), salah seorang guru honorer di salah satu SD di Candipuro mengatakan, seharusnya proses pencairan dana BOS terjadwal pada Januari lalu. Namun kini memasuki Maret BOS belum juga cair. “Biasanya kalaupun mandek tidak separah ini,” kata Suparman kepada Radar Lamsel, Sabtu (4/3) kemarin. Dikatakan Suparman, rutinitas sekolah yang padat serta kegiatan yang terjadwal disekolah juga ikut tersendat akibat ketidakpastian dana BOS tersebut. Dengan kata lain lanjut dia, para guru honorer, penjaga sekolah, penjaga perpustakaan hingga satpam sangat kesulitan jika BOS masih belum juga dicairkan. “Kami berharap ada kepastian dari Dinas terkait pencairan agar guru tidak ketar-ketir,” ujarnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Drs. Anas Anshori, M.Si mengatakan, pihaknya sudah meneken MoU pada Jum’at (3/3) lalu terkait pencairan dana BOS. “Kami sudah teken MoU. Saat ini tinggal menunggu tanda tangan Gubernur saja,” kata Anas Anshori saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (5/3) kemarin. Anas Anshori menjelaskan, penandatanganan MoU tersebut dilakukan di provinsi dengan dihadiri seluruh Kepala Dinas Pendidikan se-Lampung. Saat ditanya kapan dana BOS bisa segera dicairkan? Anas menjawab tinggal menunggu Acc dari Gubernur saja. “Perkiraan kami jika seluruh kabupaten sudah melengkapi berkas, kemungkinan hari Selasa pekan ini sudah di tandatangani bapak Gubernur. Kemudian, BOS sudah bisa didistribusikan paling lambat satu minggu. Keterlambatan tersebut juga tak terlepas dari Juklak dan Juknis yang sempat tetunda pengumpulannya,” pungkasnya. (ver)Sumber: