Kuota Haji Lamsel Bertambah

Kuota Haji Lamsel Bertambah

Kemenag Pastikan Kuota Haji Sebanyak 230 Orang KALIANDA – Ini kabar gembira bagi masyarakat Lampung Selatan yang telah masuk dalam waiting list calon jama’ah haji (CJH) Indonesia. Sebab, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamsel memastikan kuota haji Lamsel tahun ini bertambah sebanyak 38 dari penetapan yang dilakukan Kemenag RI sebelumnya sebanyak 192 orang. Jumlah itu juga meningkat drastis jika dibandingkan dengan kuota haji Lamsel tahun 2016 sebanyak 141 orang. Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kemenag Lamsel Nurlela memastikan penambahan kuota tersebut kepada Radar Lamsel kemarin. Menurut dia, sebelumnya kabupaten Lamsel mendapatkan kuota haji pada tahun ini sebanyak 192 orang. Namun, dengan adanya penambahan kuota haji secara nasional maka Lamsel juga bertambah sebanyak 38 orang. Dengan begitu jumlah kuota haji Lamsel tahun ini sebanyak 230 orang. “Jumlah ini juga meningkat jika dibandingkan tahun 2016,” ungkap Nurlela kepada Radar Lamsel saat ditemui diruang kerjanya, Senin (6/3), kemarin. Nurlela menjelaskan, dari 230 calon jamaah haji Lamsel yang siap diberangkatkan di tahun ini, terdapat juga calon jamaah haji cadangan sebanyak 18 orang yang sebelumnya hanya terdapat  9 orang. “Awalnya calon jamaah haji cadangan yang terdata jumlahnya 9 orang, dikarenakan terdapat penambahan kuota maka secara otomatis jumlah cadangannya pun ikut bertambah menjadi 18 orang,” jelasnya. Diungkapkannya, bagi calon jamaah haji cadangan yang diakhir jadwal pemberangkatan tidak juga mendapatkan panggilan, maka akan dinyatakan gagal untuk diberangkatkan pada haji tahun ini (2017, red). “Oleh karena itu, para calon haji cadangan ini kami buatkan surat peryataan diatas materai. Supaya mereka tidak menuntut kepada kami jika gagal diberangkatkan tahun ini. Kan namanya juga cadangan,” ungkapnya. Meski calon jamaah haji cadangan tersebut gagal berangkat, lanjut Nurlela, para CJH tetap diwajibkan untuk melunasi ongkos naik haji (ONH) dan membuat paspor. “Meski cadangan mereka wajib untuk melunasi ONH dan membuat pasport. Ini untuk jaga-jaga, kalau-kalau nama mereka masuk dalam pemberangkatan di tahun ini. Yang jelas untuk cadangan ini sudah positif akan berangkat di tahun haji 2018. Karena datanya sudah masuk dalam sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohaj),” pungkasnya. (iwn)

Sumber: