PMII Geruduk BPN
Tuding Panitia Pembebasan Lahan tak Transparan
KALIANDA – Belasan mahasiswa menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan, Kamis (9/3) kemarin. Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini berunjukrasa terkait persoalan mega proyek Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS) diwilayah Lamsel. Mereka menilai panitia pembebasan lahan pembangunan JTTS tak transparan dalam menghitung nilai ganti rugi lahan dan tanam tumbuh di wilayah Kecamatan Kalianda. Pantauan Radar Lamsel, sebelum menuju Kantor BPN Lamsel masa lebih dulu melakukan orasi di Tugu Adipura depan Kantor Bupati Lamsel. Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka langsung bergerak menuju Kantor BPN Lamsel. Meski jumlahnya tidak banyak, para mahasiswa itu dengan lantang menyampaikan orasi dan membentangkan karton-karton berbagai tulisan sebagai bentuk tuntutan soal ganti rugi lahan dan tanam tumbuh dalam pembangunan JTTS. Koordinator Lapangan (Koorlap) PMII Kabupaten Lamsel Arif Sulaiman dalam orasinya menyampaikan, dalam pembebasan lahan untuk pembangunan JTTS masih terdapat sejumlah kendala. Misalnya, soal ganti rugi lahan dan tanam tumbuh di wilayah Kecamatan Kalianda di Desa Agom, Palembapang, Negeri Pandan, Sukatani dan Taman Agung. “Ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait dalam pembangunan JTTS terutama BPN. Karena, banyak keluhan yang terjadi dari masyarakat yang lahanya tergusur oleh pembangunan JTTS. Ganti rugi lahan dan tanam tumbuh tidak jelas dan tidak transparan dalam penetapan harga ganti rugi lahan mereka,”pekik Arif dalam orasinya. Dia menilai, komunikasi antara pihak penyelenggara dan warga tidak efektih. Sehingga, menimbulkan persoalan dalam hal penafsiran nilai bangunan. Bahkan, tanam tumbuh tidak dihitung sesuai dengan aturan yang berlaku dansangat bertentangan dengan undang-undang nomor 2 tahun 2012 dan Peraturan Presiden nomor 148 tahun 2015 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. “Kami meminta peran aktif dari pemerintah baik itu Pemkab Lamsel maupun Provinsi Lampung. Pemerintah harus tegas dalam menyikapi persoalan yang terjadi di masyarakat,”imbuhnya. Sementara itu, Seksi Penetapan Hak BPN Lamsel Alandes yang menanggapi aksi tersebut tidak bisa berbuat banyak. Dia mengatakan apa yang disampaikan para pengunjuk rasa akan disampaikan kepada pimpinan yang dalam hal ini adalah Kepala BPN Lamsel. “Kami sangat berterima kasih kepada masa PMII yang telah menyampaikan aspirasi masyarakat. Persoalan ini nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan. Sebab, pimpinan yang memiliki kebijakan. Saat ini beliau sedang rapat JTTS di provinsi,”singkatnya. Setelah itu, belasan massa melanjutkan orasi yang sama di Kantor DPRD dan Kantor Bupati Lamsel. Tak lama kemudian, massa membubarkan diri dengan tertib. (idh)Sumber: