1.737 Pengawas TPS Terbentuk

1.737 Pengawas TPS Terbentuk

KALIANDA – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Lampung Selatan telah membentuk 1.737 pengawas TPS se-Kabupaten Lamsel. Panwas Pilkada juga memastikan ribuan pengawas itu telah mendapatkan pembekalan dan peningkatan pengetahuan mengenai tugas-tugas pengawasan yang dilakukan Panwascam dimasing-masing kecamatan. Komisioner Panwas Pilkada Esti Nurfatonah bahkan menyebutkan 1.737 pengawas TPS itu sudah siap melakukan tugas-tugas pengawasan. Esti menyebutkan, saat ini para pengawas TPS itu telah mengawasi jalannya kampanye pasangan calon yang berkampanye disejumlah kecamatan, desa bahkan dusun. “Tugas awal mereka adalah pengawasan mengenai jalannya kampanye. Saat ini seluruh kampanye calon tengah diawasi pengawas TPS, PPL dan Panwascam,” sebut Esti kepada Radar Lamsel melalui sambungan teleponnya, Minggu (22/11) kemarin. Divisi Organisasi dan SDM Panwas Pilkada Lamsel ini juga mengatakan, pihaknya telah menyelenggarakan berbagai simulasi mengenai pengawasan pengawas TPS dilapangan saat hari H pemungutan suara 9 Desember 2015 mendatang. Seperti simulai pengawasan yang dilakukan di Kecamatan Tanjungsari, kemarin. Dalam simulasi itu disebutkan, seluruh pengawas TPS harus peka terhadap TPS-nya. Selain itu, pengawas TPS juga harus mensterilisasi atribut calon maupun atribut parpol pengusung calon dilokasi TPS. “Jadi, kalau ada yang menggunakan kaos calon atau parpol harus ditegur. Jangan dibiarkan digunakan. Itu melanggar aturan,” kata perempuan berjilbab itu. Pengawas TPS, PPL dan Panwascam, sambung Esti, juga harus mengakomodasi pemilih dari kalangan disabilitas. “Jangan sampai orang disabilitas tidak didampingi didalam bilik suara. Harus ada yang mendampingi dari keluarganya,” ungkap Esti. Ditambahkan, tugas-tugas pengawasan dan kepengetahuannya telah dibekali kepada Pengawas TPS dan PPL. Ia berharap pengawas TPS dan PPL dapat bertugas dengan penuh komitmen dan menunjukan integritasnya. “Tugas kita ini dilindungi Undang-undang dan aturan. Jadi jangan takut untuk melapor kalau memang terjadi pelanggaran,” ingat mantan Panwascam Sidomulyo itu. (edw)

Sumber: