Baja Maksimalkan Kampanye Dialogis

Baja Maksimalkan Kampanye Dialogis

KALIANDA – Pasangan calon Bupati KH. Soleh Bajuri dan calon Wakil Bupati Ahmad Ngadelan Jawawi (Baja) tidak akan menggunakan jatah waktu kampanye terbuka pasangan calon pilkada yang diberi KPU Lamsel pada Senin (23/11) hari ini. Calon nomor urut 1 pada pilkada Lamsel ini mengaku akan memaksimalkan kampanye terbatas dan kampanye dialogis untuk bersosialisasi dan bertatap muka dengan rakyat Lampung Selatan. Kepastian ini disampaikan leaison officer (LO) Baja, Sudarmono kepada Radar Lamsel, kemarin. Menurut Sudarmono, Baja lebih mengutamakan banyak kemanfaatan dari pada kemudaratan dalam berkampanye. “Tidak mas. Tidak kami gunakan. Kami lebih mengutamakan kampanye terbatas,” kata Sudarmono kepada Radar Lamsel di Sekretariat DPC PKB Lamsel, Minggu (22/11) kemarin. Menurut Sudarmono, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan kepada KPU terkait tidak menggunakan jadwal kampanye terbuka yang telah dijadwal KPU. “Surat pemberitahuan sudah kami sampaikan ke KPU tidak menggunakan jadwal kampanye terbuka,” ungkap Sudarmono. Dikatakan kader PKB Lamsel ini, alasan kemanfaatan menjadi hal yang melatarbelakangi Baja untuk tidak menggunakan jadwal kampanye terbuka. Menurut dia, kampanye terbuka cendrung memobilisasi massa dalam jumlah yang sangat banyak. Sehingga cendrung menimbulkan hal-hal yang negatif. “Kami memiliki banyak pertimbangan. Kemanfaatan dan kemudaratan kami pikirkan,” ungkap dia. Karenanya itu, kampanye terbatas dan/atau dialogis dinilai lebih mengena kepada rakyat Lamsel. Apalagi, Baja telah mendapat sumbangsih tenaga dan waktu dari Ustadz Mumuy yang akan ikut bersosialisasi di 17 Kecamatan se-Lamsel. “Ini kami utamakan. Ustadz Mumuy akan kembali kami ajak untuk roadshow,” ungkap dia. Sementara itu, Komisioner KPU Lamsel Mislamuddin membenarkan Baja tidak menggunakan jadwal kampanye terbuka pasangan calon. Menurut Mislamuddin, digunakan atau tidak jadwal yang telah ditetapkan KPU merupakan hak masing-masing calon. “Itu kan hak. Kami hanya mengatur agar tidak terjadi hal-hal yang negatif. Digunakan atau tidak menjadi kewenangan calon,” ungkap Mislamudin. Diketahui, KPU Lamsel telah menetapkan jadwal kampanye terbuka tiga pasangan calon yang bertarung pada pilkada Lamsel. Yakni nomor urut 1 Baja pada 23 November 2015, Nomor urut 2 Ko-Ki pada 3 Desember 2015 dan Nomor urut 3 ZaiN pada 2 Desember 2015. (edw)

Sumber: