DKUKM Bakal Tutup Ratusan Koperasi tak Aktif
KALIANDA – Dinas Koperasi dan UKM (DKUKM) Kabupaten Lampung Selatan siap menutup ratusan koperasi yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. Itu lantaran ratusan koperasi tersebut tak pernah menjalankan amanat UU No. 25 tahun 1992 tentang Koperasi. Selain itu, ratusan koperasi tersebut juga tak aktif dalam menjalankan organisasi koperasi. Berdasarkan catatan DKUKM Lamsel sebanyak 450 koperasi ada di Lamsel dan tersebar di 17 kecamatan. Dari jumlah itu sekitar 128 koperasi yang masih aktif, 142 kurang aktif, dan 180 tidak aktif. “Nah, yang tidak aktif ini akan kita evaluasi. Bila perlu ditutup. Karena tak taat menjalani UU,” ungkap Kepala DKUKM Lamsel Isroni Mihardi kepada Radar Lamsel, Rabu (15/3), kemarin. Sejauh ini, kata Isroni, DKUKM telah memonitoring seluruh koperasi di semua wilayah Lamsel. Hasilnya keberadaannya banyak yang tidak berjalan secara aktif. Bahkan menurutnya, ada juga usaha koperasi yang berdiri namun tidak mampu berjalan secara optimal, hingga akhirnya banyaknya usaha koperasi yang gulung tikar. Tak hanya itu, belakangan ini pembentukan koperasi juga dilakukan karena alasan tertentu. Yang paling banyak pembentukan koperasi dilakukan karena akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sedangkan koperasi yang kurang aktif adalah koperasi yang pengurusnya jarang menggelar pertemuan bersama anggota dan tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT) setiap habis masa anggaran atau tutup buku setiap tahunnya. “Kalau diibaratkan, kebanyakan koperasi di Lamsel ini hidup segan matipun tak mau. Bagaimana tidak, pengurus dan anggotanya ada tetapi aktifitas organisasinya kurang berjalan,” terangnya. Menurut dia tidak berjalan organisasi koperasi tersebut, lanjut Isroni, itu dikarenakan sistem administrasi koperasi yang ada masih tergolong buruk sehingga membuat koperasi sulit didongkrak untuk menjadi bisnis berskala besar. “Salah satu yang menjadi penghalang koperasi menjadi bisnis skala besar secara internal adalah pada kualitas sumber daya manusia-nya, pelaksanaan prinsip koperasi, dan sistem administrasi serta bisnis yang masih rendah,” katanya. “Kami akan berupaya membangkitkan kembali dunia perkoperasian di Lamsel dalam rangka mensejahterakan perekonomian masyarakat, melalui program kegiatan seperti penyuluhan serta sosialiasi tentang tata cara menjalankan usaha perkoperasian yang baik dan benar,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: