DPKH Imbau Peternak Manfaatkan Kandang Komunal
Antisipasi Terjadinya Pencurian Ternak Sapi
KALIANDA – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Lampung Selatan Drh. Arsyad Husein mengimbau kepada para pedagang daging sapi di seluruh wilayah Lampung Selatan untuk tidak tergiur dengan adanya warga yang menjual daging sapi dibawah harga normal. Menurut Arsyad, imbauan itu diberikan untuk mewaspadai adanya penjualan daging sapi hasil curian yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab ke tiap-tiap pedagang daging sapi yang ada di pasaran. “Harga normal daging sapi dipasaran itu berkisar antara Rp100-Rp120 ribu per kilogram. Tapi kalau tiba-tiba ada yang menjual dengan harga dibawah normal atau sekitar Rp50 ribu per kilo, pedagang harus mewaspadainya. Dikhawatrikan daging sapi yang dijual itu merupakan hasil curian atau ada campuran daging babi nya,” ujar Arsyad kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Senin (20/3), kemarin. Arsyad mengungkapkan, imbauan itu juga dilakukan untuk menindaklajuti atas adanya laporan yang diterima oleh pihaknya (dinas peternakan, red) tentang kasus pencurian dua ekor sapi milik Murdiono, salah seorang peternak sapi yang ada di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Ketapang yang terjadi pada Senin (20/3) sekitar pukul 03.00 dini hari, kemarin. “Dua ekor sapi yang dicuri itu berjenis babon turunan simental dengan anak jantan limosin dan jenis dere limosin. Kalau menurut laporan yang kami terima dari warga di desa tersebut, si pencuri tidak membawa semua daging sapi yang sudah dipotong-potong di tempat itu, hanya sebagian saja. Dikhawatirkan potongan daging sapi tersebut dijual ke pada para pedagang atau penampung daging sapi, makanya imbauan ini kami berikan,” ungkapnya. Untuk mengantisipasi agar kasus pencurian ternak sapi tidak kembali terjadi, lanjut Arsyad, pihaknya pun meminta kepada para peternak sapi yang ada di masing-masing wilayah kecamatan di kabupaten ini (Lamsel, red), agar membangun kandang komunal atau koloni yang dapat menampung ternak sapi di satu dusun dengan jumlah banyak. “Kandang komunal atau koloni ini sangat efektif untuk menjaga keamanan ternak sapi milik masyarakat di satu dusun. Selain rumah bisa terjaga dari kebersihan kotoran ternak sapi, para petani juga akan menjadi aman dari pencurian sapi dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (Iwn)Sumber: