Panitia Pilkades tak Boleh Lebih dari 20 Orang
KATIBUNG – Bagian Otonomi Daerah (Otda) Lamsel menegaskan jumlah panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang bakal digelar 22 Mei 2017 mendatang tak lebih dari 20 orang. Penegasan itu disampaikan Kepala Bagian Otonomi Daerah Syarifudin saat melakukan sosialisasi Pilkades gelombang ke-2 yang diikuti empat kecamatan yakni, Kecamatan Katibung, Sidomulyo, Candipuro dan Way Sulan. Dikatakannya, sosialisasi ini sebagai informasi terkait Pilkades serentak yang akan digelar pada Mei mendatang. “Jumlah Panitia Pilkades tak lebih dari 20 orang saja, didalamnya sudah termasuk Linmas yang diikutsertakan dalam pesta demokrasi desa itu,” kata Syarifudin di GSG Bakhong Gawi Kecamatan Katibung, Selasa (21/3) kemarin. Dari 13 Kecamatan yang terdiri dari 41 desa calon Kades tak boleh lebih dari lima orang. Kalaupun banyak peminat tentu akan dilakukan penyeleksian untuk kemudian dikerucutkan sesuai prosedur yang berlaku. “Calon Kades tak lebih dari lima orang, kalaupun lebih panitia akan lebih selektif dalam penyeleksian berdasarkan hasil tes yang diikuti para calon Kades,” tambahnya. Keterlibatan linmas dalam panitia Pilkades serentak itu diharpkan bisa menjaga ketertiban masyarakat saat pemilihan berlangsung. Dengan memanfaatkan APBD Linmas itu difungsikan. “Nantinya Linmas dilibatkan dalam 20 orang tersebut, ada APBD yang dapat digunakan untuk Linmas dan pania lainnya,” katanya lagi. Sementara Camat Katibung Hendra Jaya, S.Sos mengatakan sosialisasi yang diikuti oleh aparatur kecamatan dan desa itu amat penting sebagai landasan untuk berlangsungnya Pilkades. Di Katibung sendiri terdapat tiga desa yang bakal melakukan Pilkades serentak. “Untuk Katibung ada tiga desa, Desa Rangai Tri Tunggal, Neglasari dan Trans Tanjungan. Khusus Desa Pardasuka akan melakukan Pemilihan Kades antar Waktu (PAW),” ujar dia. (ver)
Sumber: