Dewan Study Banding, Penyampaian LKPj Dikoordinasikan
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan mengaku telah merampungkan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) APBD tahun 2016. Dokumen itu siap disampaikan ke DPRD Lampung Selatan. Namun penyampaian itu belum bisa dilakukan lantaran jajaran DPRD Lamsel tengah study banding kesejumlah Kota di Indonesia. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lamsel Ir. Priyanto Putro mengungkapkan hal itu kepada Radar Lamsel kemarin. Ia meyakinkan bahwa dokumen LKPj siap disampaikan ke DPRD Lamsel. “Sudah siap kok. Kata siapa belum siap?,” ungkap Priyanto kepada Radar Lamsel. Namun dia belum dapat memastikan kapan penyampaian LKPj dilakukan mengingat DPRD Lamsel saat ini tengah melakukan study banding. “Soal waktunya akan saya koordinasikan ke Sekretariat DPRD. Nanti saya telpon pak Sekwan,” ungkap Priyanto. Disinggung mengenai keterlambatan, Priyanto mengungkapkan penyampaian LKPj itu belum terlambat. Sebab, sesuai aturan LKPj tahun anggaran sebelumnya disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran ditutup. “Saya rasa masih ada waktu,” ungkap dia. Sementara itu, sejumlah kalangan menilai kisruh pengisian jabatan dilingkungan Pemkab Lamsel dinilai menjadi penyebab keterlambatan penyampaian LKPj tahun 2016 ke DPRD Lamsel. Bahkan jajaran legislatif di DPRD Lamsel sebelumnya sempat mendiskusikan secara internal mengenai LKPj tersebut. Dalam ketentuan LKPj tahun sebelumnya memang harus disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan transparansi penggunaan anggaran. Termasuk mengenai capaian kinerja eksekutif yang dilaksanakan sepanjang tahun 2016 lalu. (idh/edw)
Sumber: