Tingkatkan Keahlian, 24 Guru Ikuti In Service Learning 1

Tingkatkan Keahlian, 24 Guru Ikuti In Service Learning 1

KALIANDA – Kekurangan guru ahli sampai saat ini masih menjadi masalah utama disetiap satuan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Untuk mengatasi permasalahan itu, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Lamsel melaksanakan kegiatan In Service Learning1 yang diikuti oleh 24 guru SMK dan SMA dari sejumlah kabupaten kota di Lampung. Kegiatan In Service Learing I yang dipusatkan di SMKN 2 Kalianda selama dua bulan itu berasal dari Kabupaten Lampung Selatan, Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Tengah dan Pesawaran. Menurut Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Lampung Selatan Drs. Harminto, M.Si, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kekurangan guru bidang keahlian disetiap SMK. Salah satu solusi itu adalah dengan merekrut atau membuka penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta memberikan keahlian baru kepada guru-guru SMK dan SMA. “Kita berharap pemerintah bisa mengambil alternatif untuk mengatasi kekurangan guru ahli dimasing-masing bidangnya. Sementara, upaya yang bisa kita lakukukan sekarang yaitu melaksanakan kegiatan In Service Learning 1. Kita berharap, guru-guru yang mengikuti kegiatan ini sapat memiliki keahlian ganda dan bisa mengajar mata pelajaran tekhnik yang ada di SMK,” kata Harminto, kemarin. Harminto menambahkan, kegiatan In Service Learning juga diharapkan dapat membentuk karakter guru agar bisa menjadi guru yang profesional, sehingga kemampuan guru keahlian SMK kedepannya akan semakin baik dalam mendidik. “Mudah-mudahan guru yang lulus In Service Learning ini bisa memiliki profesi baru dan menjadi guru yang lebih profesional,” imbuhnya. Sementara itu, Kepala SMKN 2 Kalianda Elita, ST, MT mengaku, jumlah peserta yang ikut dalam kegiatan In Service Learning awalnya akan diikuti oleh 30 guru. Namun peserta yang mengikuti kegiatan itu hanya berjumlah 24 orang. “Peserta yang mengundurkan diri berjumlah 6 orang. Mereka mundur dengan berbagai alasan. Tapi kegiatan itu harus tetap berjalan agar guru dapat memiliki keahlian ganda dan siap untuk mengajar di SMK dengan keahlian baru,” katanya. Elita menegaskan, kegiatan In Learning Service 1 memang harus diselesaikan berapapun jumlah pesertanya. Sebab, kata dia, semua kegiatan baik pelaksanaan maupun uang saku peserta telah dibiayai oleh negara hingga selesai. “Pertama mereka mengikuti In Service Learning 1 selama dua bulan dan setelah itu off selama satu bulan. Setelah itu mereka kembali mengikuti In Service Learning 2 selama satu bulan. Jika lulus mereka akan mendapat sertifikat dan bisa mengajar di SMK, itulah alasan kenapa kegiatan ini harus diselesaikan,” pungkas Elita. (rnd)

Sumber: