Kecamatan Katibung Warning Desa
Rekomendasi Pra Pembangunan Dinilai Perlu
KATIBUNG – Pemerintah Kecamatan Katibung me-warning seluruh Kepala Desa (Kades) untuk mengelola dan menggunakan Dana Desa (DD) sesuai dengan peruntukannya. Bahkan, sebelum memulai pembangunan infrastruktur Pemkab melalui satuan kerja terkait bisa saja mengeluarkan rekomendasi untuk memastikan kualitas infrastruktur yang dibangun berkualitas dan mencapai 70 persen berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 tentang pelaksanaan DD. Dalam perbup tersebut memang diamanatkan alokasi anggaran belanja pembangunan infrastruktur jalan sekurang-kurangnya 70 persen dari jumlah DD. Sekretaris Kecamatan Katibung (Sekcam) Prawito Sudibyo mengatakan rekomendasi yang dimaksud bisa dikeluarkan sebelum aparat desa melakukan penarikan DD dan mengimplementasikannya. Menurut dia, akan lebih baik jika ada rekomendasi dari pihak terkait yang paham dengan kualitas pembangunan. “Selama ini, tidak pernah ada rekomendasi yang diberlakukan. Akibatnya banyak pekerjaan yang asal jadi dan tak jarang warga melakukan protes,” ujar Prawito kepada Radar Lamsel, Senin (27/3) kemarin. Selain itu pendampingan dan pertimbangan sebelum pembangunan infrastruktur yang akan dibangun juga dianggap penting. Sebab, kata Prawito, teknis tersebut dilakukan untuk meminimalisir kekeliruan dari pekerja bangunan. “Sederhananya ketika bangunan sudah jadi dan timbul protes, itu sama saja merugikan warga dan pemerintah,” ujar dia. Nah, disinilah peran pendampingan dengan kata lain brieffing sebelum mengerjakan pembangunan adalah hal yang perlu dilakukan. “Jika ada ketidak cocokan terhadap kontruksi ataupun meterial, pendamping berhak memprotes dan menunda pekerjaan sebelum kekurangannya dipenuhi,” tegasnya. Dibagian lain Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Katibung, Hery Prianto mengatakan gagasan yang dikeumkakan Prawito Sudibyo itu sama sekali tidak bertentangan dengan Perbup. “Jika gagasan tersebut diberlakukan akan sangat membantu masyarakat, sebab bicara kualitas memang perlu pengawasan ketat,” kata Hery. Lebih lanjut Hery mengatakan jika 12 desa yang ada di Katibung menerapkan pengawasan pada tiap pekerjaan maka bisa dipastikan kualiatas pembangunan yang ada di Katibung bisa jadi percontohan. “Selama ini memang tidak ada rekomendasi sebelum penarikan DD, akan lebih baik jika sebelum penarikan semua pekerjaan dievaluasi sudah sesuai spesifikasi atau belum,” tandasnya. (ver)Sumber: