Sebulan Pasca Penggrebekan, Oknum Kades Masih DPO
KATIBUNG – Satu bulan pasca penggerebakan oleh Satres Narkoba Polda Lampung di wilayah Katibung, Oknum Kepala Desa (Kades) yang disinyalir terlibat peredaran narkoba jenis sabu masih menjadi target operasi pihak Kepolisian. Polisi menetapkan DPO (Daftar Pencariran Orang) setelah HR (40) berhasil melarikan diri saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Jum’at (24/2). Hingga kini belum ada tanda-tanda keberadaan oknum Kades tersebut. Sementara satu bulan sudah roda pemerintahan desa ditinggalkan. Kapolsek Tanjungan AKP. Hendi Prabowo mengatakan, pihaknya masih berupaya mengusut kasus tersebut. Sebab, kata dia penggrebekan yang dilakukan oleh SatresNarkoba Polda Lampung itu terjadi diwilayah hukum Mapolsek Tanjungan. “Baik, Polda maupun Polsek masih belum mengetahui keberadaan oknum Kades yang terlibat,” kata Hendi Prabowo kepada Radar Lamsel, Rabu (29/3) kemarin. Hendi Prabowo menjelaskan, kasus ini ditangani langsung oleh Polda Lampung, akan tetapi Mapolsek Tanjungan juga ikut andil terkait pengembangan peredaran narkoba. “Memang kasus ini ditangani langsung oleh SatresNarkoba Polda Lampung, karena ada empat orang yang berhasil diamankan di wilayah Katibung otomatis menjadi tugas kami juga,” pungkasnya. Saat disinggung mengenai adanya keterlibatan tokoh di desa setempat terkait kasus peredaran narkoba? Hendi mengatakan, hingga kini kasus masih dalam pengembangan. “Kalau keterlibatan tokoh selain HR kami belum tahu mas, karena kasus ini masih terus didalami,” tutupnya. Disisi lain, status HR yang masih aktif sebagai Kades terancam. Pasalnya sudah satu bulan lebih HR tidak terlihat di wilayah Katibung. Meski pihak Kecamatan meng-klaim roda pemerintahan tetap berjalan, namun situasi seperti ini tak bisa dibiarkan berlarut-larut. Jika dalam waktu dua bulan penyelidikan masih belum menemui kejelasan maka kursi Kades milik HR otomatis bakal digantikan dengan Pemilihan Kades Antar Waktu (PAW). Terpisah Camat Katibung Hendra Jaya, S.Sos mengatakan kepada aparatur desa untuk terus menjalankan aktivitas meski Kades terduga belum bisa dipastikan terkait keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu. “Saya instruksikan kepada Sekdes Hamami agar menjalankan administrasi desa sambil menanti keputusan pihak berwajib terkait status Kades,” ujar dia. (ver)
Sumber: