Sutono Tegaskan PNS Wajib Netral

Sutono Tegaskan PNS Wajib Netral

KALIANDA – Keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pesta demokrasi merupakan fakta yang tidak dapat dihindari sejak Negara Indonesia Merdeka. Karena, ASN atau PNS memiliki hak suara dalam pesta demokrasi. Itu ditegaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan Ir. Sutono, MM saat membuka secara resmi sosialisasi netralitas ASN atau PNS, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Senin (23/11). Pada era sebelum reformasi, kata Sutono, PNS diberikan izin bahkan didorong oleh para penguasa untuk menjadi tim sukses calon tertentu atau organisasi politik pada saat pesta demokrasi. “Tapi, kini reformasi telah menggulirkan regulasi yang banyak membawa perubahan. Jadi, hal ini tidak bisa lagi diterapkan pada era sekarang ini,”tegas Sutono dalam arahannya, kemarin. Netralitas ASN, imbuhnya, adalah salah satu ruh demokrasi. Maka, ketika ruh tersebut tercabut oleh prilaku oportunis dari ASN dengan melibatkan diri baik langsung maupun tidak langsung mendukung salah satu calon, ketika itu demokrasi telah bersikap tidak adil. Kekuatan ASN adalah karena kedudukan dan pengaruhnya yang berlebihan dibanding yang bukan ASN. “Dalam memorandum of understanding (MoU) antara Kemendagri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ditegaskan sanksi bagi PNS tidak netral yang terlibat dalam Pilkada tidak lagi berupa peringatan. Tapi, langsung berupa penundaaan promosi, penundaan kenaikan gaji hingga pengurangan tunjangan kinerja daerah dan pengurangan pangkat. Bahkan, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak hormat akan dilakukan bagi PNS tidak netral,”imbuhnya. Ketua Perhiptani Lamsel ini mengimbau kepada ASN khususnya pejabat struktural dilingkungan Pemkab Lamsel untuk menjaga kenetralitasannya dalam pilkada 2015. Pasalnya, sanksi kode etik dari jabatanya akan diberlakukan apabila kedapatan PNS tidak netral dalam pesta demorasi. “Zaman telah berubah, teknologi informasi telah menjadi alat yang memudahkan masyarakat untuk memantau kenetralitasan PNS. Saya berharap para PNS atau ASN dapat menjaga netralitas dengan tidak terlibat langsung dalam kegiatan dukung-mendukung dan menjadi tim sukses atau berkampanye untuk salah satu pasangan calon tertentu,”pungkasnya. (idh)

Sumber: