‘Jika Disengaja Bisa Dipidana’

‘Jika Disengaja Bisa Dipidana’

Upaya Penghapusan Data Keuangan jadi Misteri,Sekkab Freddy : Kita Pastikan Dulu Apa yang Hilang

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan belum bisa bersikap maupun bertindak lebih jauh terkait upaya penghapusan database keuangan RSUD dr. Bob Bazar Kalianda. Meski tindakan upaya penghapusan itu tak lazim dilakukan oleh seorang pejabat, Sekkab Lampung Selatan Ir. Freddy Sukirman, M.M belum bisa bicara banyak soal hal tersebut. Kuat dugaan upaya penghapusan database keuangan di RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda dilakukan mantan Kassubag Keuangan Reni Silalahi, SE.,MM. Hingga kemarin upaya penghapusan itu masih menjadi misteri. Hal apa yang melatarbelakanginya pun belum jelas. Yang jelas meski Radar Lamsel mencoba untuk menkonfirmasi hal itu kepada Reni Silalahi, yang bersangkutan tak ada di kantor barunya di Dinas Sosial (Dissos) Lamsel. Tak hanya itu. Radar Lamsel bahkan sempat menelpon beberapa kali nomor ponsel pejabat eselon IV di Dissos Lamsel itu. Namun telepon yang dilakukan terus di-reject. Pesan singkat Radar Lamsel juga tak dibalas. Sekkab Lamsel Ir. Freddy Sukirman membenarkan laporan yang disampaikan Direktur RSUD dr. Bob Bazar dr. Diah Anjarini mengenai persoalan itu. “Ya, direktur yang langsung melaporkannya kepada saya. Tetapi kita bakal lihat dulu, apa ada data yang hilang. Karena kalau dengar cerita langsung memang sempat di cancel,”ungkap Freddy di Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Jika benar terdapat database keuangan rumah sakit yang hilang, lanjutnya, itu menjadi tanggungjawab oknum yang bersangkutan. Dia menegaskan jika penghapusan database keuangan yang merupakan dokumen negara dilakukan dengan sengaja, maka dapat dikategorikan tindakan pidana. “Kalau benar ada yang hilang itu menjadi resiko dia. Oknum itu yang harus bertanggungjawab. Tetapi ita akan lihat dulu kondisinya apa benar ada yang hilang,”lanjutnya. Lebih jauh dia menambahkan, data-data tersebut akan dicek langsung oleh Inspektorat karena memang terjadi proses peralihan jabatan. Terlebih, jabatan tersebut menyangkut urusan keuangan sebuah organisasi perangkat daerah (OPD). “Setiap serah terima jabatan dari aspek pelayanan memang selalu di cek oleh Inspektorat. Jadi, tidak hanya di rumah sakit saja. Seluruh satker akan di lihat terlebih pejabatnya memang ada pergantian,”tutupnya. Diketahui kericuhan internal terjadi di Sekretariat RSUD dr. Bob Bazar Kalianda. Jajaran pejabat di rumah sakit plat merah ini ribut pasca pelantikan pejabat eselon III dan IV yang digelar belum lama ini. Pemicunya mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Keuangan RSUD dr. Bob Bazar Reni Silalahi, SE,. M.M yang saat ini berpindah tugas menjadi Kasi Korban Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran pada Dinas Sosial mencoba menghilangkan database keuangan di rumah sakit kebanggaan masyarakat Lamsel itu. Belum diketahui apa yang menjadi alasan pejabat tersebut melakukan percobaan penghapusan database dengan memformat laporan keuangan di RSUD tersebut. Yang jelas atas kejadian tersebut, Direktur RSUD dr. Bob Bazar dr. Diah Anjarini melaporkannya kepada Sekkab Lamsel Ir. Freddy Sukirman, MM. (idh)

Sumber: